Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku pusing mengurusi persoalan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014, terutama usulan tentang nilai sejumlah daerah yang melebihi Surabaya. "Jujur saya pusing tentang UMK sekarang. Ini karena ada dua daerah, yakni Gresik dan Kabupaten Pasuruan yang usulan UMK-nya melebihi Surabaya sebesar RP2,2 juta," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Rabu. Menurut dia, besarnya nilai kedua kabupaten tersebut yang melebihi ibu kota provinsi karena didasari dengan survei sendiri-sendiri, padahal seharusnya mengacu pada badan pusat statistik (BPS). Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut juga menegaskan bahwa jika usulan UMK yang diajukan daerah hanya ditandatangani unsur pemerintah dan buruh saja maka pihaknya enggan menyetujui dan mengembalikan ke daerah. "Kalau yang tanda tangan tidak lengkap akan saya kembalikan. Meski begitu, Apindo juga harus tunduk pada hasil survei para ahli ekonomi kalau memang kenaikan UMK tidak berdampak pada nilai produksi," ucapnya. Meski tidak ada aturannya, kata Pakde Karwo, namun secara norma seharusnya tidak ada daerah yang nilai UMK-nya melebihi Surabaya. Dari beberapa daerah itu, usulan UMK tertinggi adalah Kabupaten Gresik sebesar Rp2.376.918, kemudian UMK Kabupaten Pasuruan sebesar Rp2.311.689, dan diurutan ke-tiga adalah Surabaya yang hanya Rp2,2 juta. Membahasnya lebih lanjut, gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu akan menggelar pertemuan dengan sejumlah pengusaha pada Rabu (13/11) malam. Pada pertemuan itu akan dibahas dan diselesaikan segala sesuatu yang selama ini dianggap sebuah persoalan. Mantan Sekdaprov Jatim itu juga memastikan formula baku yang dijadikan penetapan UMK. Diharapkan, jika semua setuju dengan formula yang disampaikan maka tidak akan ada unjuk rasa menuntuk kenaikan nilai upah buruh. Gubernur menegaskan bahwa sesuai aturan dan jadwal yang sudah ditentukan bahwa 21 November sudah harus selesai, berapa nilai UMK dari 38 kabupaten/kota di Jatim. Sementara itu, ribuan buruh hari ini menggelar unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya. Tidak puas menggelar orasi di sana, mereka bergerak ke Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan. Massa menuntut UMK Kota Surabaya 2014 supaya tertinggi di Jawa Timur. Kemudian, penghapusan sistem tenaga alih daya atau "outsourcing".(*)


Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026