Jember (Antara Jatim) - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mewaspadai adanya calo calon pegawai negeri sipil yang "mencatut" nama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar.
"Ada orang yang mengaku dekat dengan Menpan datang ke BKD, ia menawarkan jasa penambahan kuota CPNS di Jember," kata Kepala BKD Jember Miati Alfin usai dengar pendapat di DPRD Jember, Rabu.
Menurut dia, awalnya orang tersebut mendatangi Sekretaris Kabupaten Jember Sugiarto, namun yang bersangkutan disarankan untuk menemui BKD Jember karena urusannya berkaitan dengan CPNS.
"Saya berpura-pura menanyakan biaya penambahan kuota CPNS di Jember dan ia meminta imbalan Rp25 juta sebagai uang pelicin untuk penambahan kuota sebanyak 100 kursi," tuturnya.
Miati mengaku tidak mudah percaya begitu saja dengan tawaran orang tersebut karena pihaknya sudah mengetahui bahwa pelaksanaan CPNS dan penambahan kuota di masing-masing daerah juga melalui seleksi yang cukup ketat.
"Kuota yang diberikan oleh Kemenpan dan Reformasi Birokrasi memang jauh dari kebutuhan di Jember, namun prosedur resmi harus dilalui dan tidak semudah yang disampaikan orang tersebut," katanya.
Selain calo kuota, lanjut dia, pihaknya juga menerima laporan dari tenaga honorer kategori dua (K2) yang ditawari calo CPNS yang menjanjikan bisa mengangkat mereka jadi CPNS di kabupaten setempat.
"Kami mengantisipasi maraknya calo CPNS dengan memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada pelamar umum dan tenaga honorer K2 yang juga mengikuti ujian tulis CPNS bersamaan dengan peserta jalur umum," ujarnya.
Data di BKD Jember tercatat jumlah pendaftar CPNS jalur umum mencapai 6.090 orang hingga batas akhir pendaftaran, padahal kuotanya sebanyak 72 kursi dengan rincian 55 persen tenaga pendidik atau guru, 35 persen tenaga kesehatan, dan sisanya tenaga teknis yang dibutuhkan pemkab setempat.
Sedangkan, jumlah tenaga honorer kategori dua di Jember sebanyak 4.236 orang dan mereka yang memenuhi syarat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dapat mengikuti ujian pengalihan status menjadi CPNS.(*)
Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.