PPP Dukung Penghapusan Karapan Sapi Tanpa Kekerasan
Selasa, 1 Oktober 2013 13:24 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan, Jawa Timur menyatakan mendukung kebijakan pemerintah menghapus pelaksanaan karapan sapi dengan kekerasan yang memperebutkan Piala Bergilir Presiden RI 2013.
"Sebagai pengurus partai Islam dan selaku pimpinan DPRD, kami mendukung kebijakan pemerintah menghapus praktik kekerasan dalam pelaksanaan karapan," kata juru bicara DPC PPP Halili di Pamekasan, Selasa.
Halili yang juga Ketua DPRD Pamekasan ini menyatakan, karapan sapi dengan pola kekerasan tidak hanya melanggar hukum agama, akan tetapi juga melanggar ketentuan hukum positif yakni Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Oleh karenanya, sambung Halili, kebijakan pemerintah untuk menghapus karapan sapi yang memperebutkan Piala Bergilir Presiden RI 2013 dengan cara kekerasan patut didukung oleh semua pihak.
"Sebab, fakta sejarahnya dulu karapan sapi ini tanpa kekerasan. Tapi dalam perkembangannya, karapan sapi justru menggunakan cara-cara kekerasan," kata Halili.
Dulu kata, Halili, alat yang digunakan joki pasangan sapi karapan untuk memacu lari sapi karapan dengan menggunakan "pak-kopak" atau batang pohon pisang. Akan tetapi saat ini justru dengan menggunakan "rekeng" yakni sejenis cemeti yang dipasangi paku dan digarukkan ke pandat sapi agar larinya lebih kencang.
Tidak hanya itu saja, para pemilik sapi karapan juga memoleskan balsam ke pantat sapi, sepi sebelum diaduku, membubuhkan spiritus ke pantas sapi yang luka-luka akibat paku itu, dengan tujuan agar larinya lebih kencang.
Masyarakat pemilik sapi karapan sendiri, kata dia, cenderung menganggap bahwa cara-cara penyiksaan semacam itu sebagai pakem. Padahal, dulu, karapan sapi memang tanpa penyiksaan seperti yang biasa dilakukan para pemilik sapi karapan akhir-akhir ini.
Hanya saja, sambung Halili yang juga adik kandung Bupati Pamekasan Achmad Syafii ini, upaya menghapus tradisi yang sudah lama dilakukan membutuhkan proses dan komunikasi yang intensif dengan pemilik sapi karapan.
"Tapi secara pribadi dan secara kelembagaan, baik sebagai pengurus PPP maupun sebagai Ketua DPRD Pamekasan, saya setuju dengan kebijakan pemerintah menghapus praktik karapan sapi dengan kekerasan," katanya menambahkan.
Selain melanggar hukum agama dan ketentuan hukum positif, pelaksanaan karapan sapi dengan kekerasan telah membuat citra negatif masyarakat Madura jelek di mata masyarakat Indonesia dan di mata dunia. (*)