Bupati: Kebijakan Tiadakan Karapan Kekerasan Berdasarkan Kesepakatan
Jumat, 27 September 2013 17:59 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur Achmad Syafii mengatakan, kebijakan pemerintah meniadakan karapan sapi Piala Bergilir Presiden RI 2013 yang menggunakan pola kekerasan merupakan kebijakan tepat, karena sudah berdasarkan kesepakatan pemkab di Madura dengan Pemprov Jatim.
"Jadi sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pemerintahan empat Kabupaten di Madura dengan Pemerintah Jawa Timur, agar melaksanakan karapan sapi tanpa kekerasan," kata Achmad Syafii di Pamekasan, Jumat.
Bupati mengemukakan hal ini menanggapi kebijakan Gubernur Jatim yang meniadakan pelaksanaan karapan sapi Piala Bergilir Presiden RI 2013, karena masih menggunakan pola kekerasan, yakni dengan cara menggarukkan paku ke pantat sapi.
Pola kekerasan semacam itu dinilai oleh pemerintah merupakan cara-cara sadis dan tidak berprikehewanan. Apalagi, karapan sapi dengan cara-cara kekerasan itu juga diprotes keras oleh para ulama di empat kabupaten di Madura, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Silaturrahim Ulama Pondok Pesantren Madura (Basra).
Para ulama dari berbagai organisasi keagamaan ini menilai, selain melanggar ketentuan hukum Islam, karena melakukan penyiksaan hewan secara keji, praktik karapan sapi dengan pola kekerasan itu juga melanggar ketentuan hukum positif.
"Tapi pemerintah kabupaten akan terus mengupayakan dengan berkomunikasi dengan pemilik sapi karapan agar bisa memahami ketentuan ini," kata Bupati Pamekasan Achmad Syafii.
Selain itu, sambung dia, pihaknya juga akan melakukan pendekatan persuasif ke berbagai pihak, khususnya para pemilik sapi.
"Aspirasi yang berkembang di kalangan pemilik sapi karapan akan kita perhatikan, dan kami pemerintah tentunya menginginkan agar karapan sapi sebagai hazanah budaya tradisional di Madura ini tetap lestari," katanya menjelaskan. (*)