Panwaslu Pamekasan Perketat Pengawasan Perbaikan Data Pemilih
Rabu, 25 September 2013 19:31 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu Pamekasan, Jawa Timur, memperketat pengawasan pada tahapan perbaikan data daftar pemilih tetap hasil perbaikan untuk Pemilu 2014.
Menurut Ketua Panwaslu Pamekasan Zaini, upaya memperketat pengawasan perbaikan data pemilih itu karena sebelumnya memang telah ditemukan adanya daftar pemilih ganda dan warga yang meninggal dunia tetap masuk DPT.
"Kami sudah menginstruksikan kepada masing-masing panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Pamekasan ini agar lebih memperketat pengawasan dan segera melaporkan apabila memang ditemukan adanya penyimpangan," kata Zaini.
Menurut Zaini, banyak data pemilih dalam DPT pemilu legislatif 2014 itu, bukan karena institusi penyelenggara pemilu di Pamekasan tidak bekerja, tetapi karena kendala teknis, yakni server data online DPT bermasalah.
Panitia penyelenggara pemilu, di tingkat kabupaten, kecamatan dan di tingkat desa, sambung Zaini, telah melakukan pemilahan data.
"Misalnya, nama-nama yang ganda dan meninggal dunia telah dipilah, lalu dihapus. Namun setelah sampai di kabupaten, data-data itu bercampur lagi. Sehingga data-data pemilih yang diumumkan KPU itu adalah data yang tidak valid," terang Zaini.
Oleh karena itu, sambung dia, pihaknya akan memperketat pengawasan dan meminta KPU melakukan tindakan cepat, memperbaiki server data pemilih yang rusak itu. Apabila dibiarkan, dipastikan bahwa data pemilih pemilu legislatif 2014 tidak akan valid.
Anggota KPU Pamekasan Nuzulul Qurnain sebelumnya mengakui, "data base" pemilih Pemilu Legislatif 2014 yang dimiliki KPU memang terganggu dan itu tidak hanya terjadi di Pamekasan saja, tetapi juga di semua kabupaten/kota di Indonesia.
"Kasus data base pemilih bermasalah ini tidak hanya di Pamekasan, akan tetapi di seluruh Indonesia, karena 'server'-nya di KPU pusat," tutur Nuzulul Qurnain, menjelaskan.
Menurut dia, pihak KPU telah melaporkan kasus ini ke KPU Jatim dan KPU pusat, dan kini masih diupayakan perbaikan.
Tahapan Pemilu Legislatif 2014 telah memasuki penetapan daftar pemilih tetap (DPT) berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh masing-masing panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Nuzulul menjelaskan data pemilih yang masuk dalam DPT itu masih bisa berubah, karena itu KPU masih menyediakan waktu untuk melakukan perbaikan berupa DPT hasil perbaikan.
"Kami juga meminta masyarakat dan partai politik peserta pemilu untuk sama-sama mengawasi proses penetapan DPT ini," ujarnya.
Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan KPU, jumlah pemilih untuk Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Pamekasan 684.473 orang bertambah 28.131 orang dibanding Pilkada Jatim yang saat itu berjumlah sebanyak 656.342 orang. (*)