Oleh Taufik Ridwan Jakarta, (Antara) - Petugas Polda Metro Jaya akan memeriksa kedua orang tua dari Abdul Qodir Jaelani alias Dul (13), yakni Ahmad Dhani dan Maia, terkait dengan kecelakaan yang menewaskan enam orang dan melukai sembilan korban lainnya. "Nanti kami akan lakukan pemeriksaan terhadap orang tua Dul, baik mamanya atau papanya, dan pemeriksaan terhadap pacar Dul," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono di Jakarta, Senin. Sejauh ini, penyidik kepolisian telah memeriksa empat orang saksi, yakni pengemudi Avanza dan istrinya, tukang derek Kholil dan Enja. Tim gabungan dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya juga akan memeriksa dua petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, yakni Brigadir Polisi Agus Eko dan Komisaris Polisi Joko, termasuk pemanggilan terhadap Agen Tunggal Pemegang Merek (ATM) dari Mitsubishi dan Daihatsu. (*)
Polda Metro akan Periksa Orang Tua Dul
Senin, 9 September 2013 12:14 WIB