Kediri (Antara Jatim) - Tim calon kepala daerah Samsul Ashar-Sunardi berencana mengajukan berbagai dugaan pelanggaran ke Mahkamah Konstitusi dan meminta agar dilakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang. "Kami tuntut pilkada ulang. Kami duga terjadi tindak kecurangan yang terstruktur dan sistematis," kata tim sukses pasangan "SAS" Djaka Siswa Lelana di Kediri, Minggu petang. Ia mengatakan, banyak temuan tim tentang dugaan kecurangan tersebut. Seperti tentang surat suara yang dinilai tidak sah. Hal itu terlihat dari rekapitulasi di tempat pemungutan suara (TPS). Saksi dari tim "SAS" menyebut, ada sekitar 15-25 suara milik "SAS" yang disebut tidak sah dalam proses rekapitulasi. Terdapat coblosan yang melebar dan coblosan lebih dari satu di gambar itu, tapi dinyatakan tidak sah. Pihaknya menyebut, ada sekitar 6.812 suara dari total suara tidak sah sekitar 8.291 suara yang harusnya milik "SAS". Perolehan suara itu menjadi penting untuk mengetahui pemenang akhir pilkada. "Bisa jadi yang sudah mencoblos itu orang tua. Suara itu kami indikasikan milik 'SAS'. Kami tetap optimistis dan tetap berpeluang menang pilkada," katanya menjelaskan. Sementara itu, kuasa hukum tim "SAS" M Sholeh mengatakan sudah menyiapkan berbagai berkas untuk rencana pengajuan gugatan ke MK guna pilkada ulang tersebut. selain masalah surat suara, pihaknya juga menyorot tentang kerusakan segel gembok kotak suara. Sampai saat ini belum diketahui siapa pelaku perusakan tersebut. Padahal, setelah rekapitulasi di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) juga dikawal polisi ke lokasi kantor kelurahan. Pihaknya juga mengindikasikan kecurangan itu sudah terjadi jauh sebelum pelaksanaan pilkada. Pasangan calon tidak harusnya memberikan berbagai macam janji yang bisa memengaruhi seseorang dalam menentukan pilihan seseorang, termasuk kontrak politik. "Semua indikasi kecurangan akan kami bawa ke MK. Mestinya, kasus seperti ini menjadi atensi dari Bawaslu dan KPU Jatim, kami inginkan agar pilkada berlangsung dengan 'fair'," tegasnya. Pilkada Kota Kediri berlangsung dengan Pilkada Jatim, 29 Agustus 2013. Untuk daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Kota Kediri diikuti 206.340 pemilih, dimana terbagi 102.032 pemilih laki-laki, dan 104.308 pemilih. Mereka menyampaikan aspirasinya di 530 TPS. Pilkada itu diikuti tujuh pasangan calon, dua di antaranya berangkat dari jalur perseorangan, dua lainnya adalah pejabat kini Wali Kota (Samsul Ashar) dan Wakil Wali Kota (Abdullah Abu Bakar) yang sama-sama maju berebut menjadi calon kepala daerah, dan lainnya dari umum. (*)


Editor : Akhmad Munir
COPYRIGHT © ANTARA 2026