Jember (Antara Jatim) - Tarif kereta api jarak jauh di wilayah Daerah Operasi IX Jember, Jawa Timur, mengalami penurunan terhitung mulai 1 September 2013. Manajer Humas PT Kereta Api Daop IX Jember, Gatut Sutiyatmoko, Minggu, mengatakan perubahan tarif itu merupakan kebijakan direksi pusat PT KAI (Persero) setelah adanya kontrak penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) bidang angkutan pelayanan kelas ekonomi tahun anggaran 2013. "Kontrak itu antara Dirjen KA dengan PT KAI dengan penurunan tiket kereta ekonomi jarak jauh antara 40 hingga 50 persen dari tarif sebelumnya," tuturnya. Menurut dia, tiga kereta api di wilayah Daop Jember terkena kebijakan penurunan tarif, yakni KA Logawa jurusan Jember-Purwokerto, KA Sritanjung jurusan Banyuwangi-Lempuyangan, KA Tawangalun jurusan Banyuwangi-Malang. "Tarif KA Logawa dari Rp100.000 menjadi Rp50.000, KA Tawangalun turun dari Rp50.000 menjadi Rp30.000, dan KA Sritanjung dengan tarif lama sebesar Rp90.000 turun menjadi Rp50.000," paparnya. Gatut menuturkan sebenarnya tarif tersebut berlaku untuk tiket pemesanan sejak 5 Juli 2013, namun untuk keberangkatan tanggal 1 September 2013. "Dengan kebijakan itu, kami berharap masyarakat bisa menjangkau akses transportasi secara murah dan nyaman," katanya. Selain itu, kata dia, PT KAI kembali membuat gebrakan untuk semakin memudahkan pelanggan dalam mendapatkan tiket kereta api melalui Kereta Api Indonesia - "official mobile application" yakni aplikasi mobile pada smartphone BlackBerry (BB) yang didesain oleh tim Information Technology PT KAI. "Dengan aplikasi itu masyarakat tak perlu antre atau jauh-jauh ke stasiun untuk membeli tiket kereta api karena pemesanan tiket kereta melalui BB dapat di-download pada App World BB Indonesia bernama 'Kereta Api Indonesia'," ujarnya. Setelah aplikasi tersebut terinstal, kata dia, calon penumpang cukup memilih stasiun keberangkatan, stasiun tujuan, tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang yang dilengkapi dengan data diri sesuai identitas. Jika semua data diri telah diisi, calon penumpang akan mendapatkan kode pembayaran yang selanjutnya dapat dibayarkan melalui ATM (Mandiri, BRI, BNI, BII May Bank, CIMB Niaga, OCBC NISP, BJB, Mega, Panin, BPR-KS, BPD DIY, BRI Syariah, Bank Mayapada, BTN, Pundi, BCA) dan "payment point" dapat dilakukan di Alfamart, Indomaret, Alfamidi, Kantor Pos, dan PPOB BRI- Delaprasta dengan batas waktu maksimal 3 jam setelah pemesanan. "Animo masyarakat untuk naik kereta api semakin tinggi, sehingga kami perlu mengakomodasi kemudahan mereka dalam mendapatkan tiket. Reservasi tiket melalui aplikasi ini selain memberikan kemudahan bagi pengguna jasa kereta, tentunya untuk mempersempit ruang gerak para calo," katanya.(*)


Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026