Malang (Antara Jatim) - Sebanyak 1.074 warga binaan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Lowokwaru Kota Malang tetap bisa menyalurkan aspirasi politiknya dalam Pemilihan Gubernur Jatim, meski mereka berada dibalik jeruji. Warga binaan LP tesrebut, Kamis, menyalurkan aspirasi politik di tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang berada dalam lingkungan LP, yakni TPS 44, 45 dan 46. "Sebenarnya jumlah warga binaan fi LP Lowokwaru ini sebanyak 1.883 orang, namun yang mempunyai hak pilih dan tercatat dalam dafrat pemilih tetap (DPT) hanya 1.074 orang," kata Kepala Bidang (Kabid) Giat LP Lowokwaru Efendi Yulianto. Ia mengatakan warga binaan yang tidak masuk dalam DPT sebanyak 809 orang, karena mereka masuk LP setelah verifikasi DPT selesai. Namun, pihak LP tetap memfasilitasi, asal mereka memiliki form model A8. Hanya saja, lanjutnya, banyak warga binaan yang tidak membawa form model A8 atau keterangan pindah, sehingga mereka tidak bisa mencoblos. Sementara itu para tahanan di Mapolres Malang mengaku telah mengunakan hak pilihnya di dalam tahanan. Jumlah tahanan Mapolres yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 72 orang. Menurut komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang dari Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Sofi Rahma Dewi, kotak suara, surat suara dan KPPS diambilkan dari TPS terdekat, yakni TPS 2 dan 3 dari Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen. Setelah selesai pencoblosan, katanya, surat suara langsung di bawa kembali ke TPS masing-masing dengan dikawal polisi dan proses pencoblosan di TPS yang "dipinjam" dilanjutkan lagi hingga pukul 13.00 WIB. "Tata cara pemilihan di TPS umum maupun di LP sama saja, namun untuk penghitungan surat suara para tahanan Mapolres Malang ini tetap bergabung dengan TPS yang dipinjam tadi. Jadwal penghitungannya juga sama," tegas Sofi.(*)


Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026