Jember (Antara Jatim) - Dua calon legislator yang mengundurkan diri masuk dalam daftar calon legislator tetap (DCT) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur. "Partai politik pengusung kedua bakal calon legislator yang mengundurkan diri itu tidak melakukan penarikan berkas yang sudah masuk ke KPU, sehingga mereka tetap masuk dalam DCT," kata Ketua KPU Jember, Ketty Tri Setyorini, Jumat. Dua calon legislator yang sempat mengundurkan diri beberapa waktu lalu yakni Samsul Hadi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Iif Abdi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). "Mekanisme dan proses pengunduran diri keduanya sudah dilakukan sesuai prosedur, namun hal tersebut tidak berpengaruh pada penetapan DCT karena partai politik pengusungnya tidak menarik berkas, sehingga KPU tetap menetapkan dua caleg itu dalam DCT," paparnya. KPU Jember menetapkan sebanyak 575 calon anggota legislator yang akan memperebutkan 50 kursi DPRD setempat dari 12 partai politik peserta Pemilu 2014, Kamis (22/8), yang dihadiri sejumlah perwakilan partai politik. "Jumlah calon legislator yang ditetapkan dalam DCT berkurang satu orang dari daftar calon legislator sementara (DCS) sebanyak 576 orang karena satu bakal caleg dari Partai Amanat Nasional mengundurkan diri yang disertai dengan penarikan berkas oleh partai pengusungnya," katanya. Setelah melakukan penetapan DCT, lanjut dia, pihaknya tetap melibatkan partai politik pengusung caleg bersangkutan terkait pengecekan penulisan ejaan nama yang benar masing-masing caleg. "Nama calon legislator yang sudah ditetapkan dalam DCT tersebut merupakan ketetapan final yang tidak bisa diubah karena nantinya akan muncul dalam surat suara pemilihan umum legislatif 2014," ucapnya. Sebanyak 575 caleg yang sudah ditetapkan dalam DCT diumumkan secara resmi oleh KPU Jember melalui media massa.(*)


Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026