Kediri (Antara Jatim) - Sebanyak 27 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur, dibebaskan setelah mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman dalam HUT Ke-68 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Lapas Kelas II A Kediri Agus Irianto, Sabtu mengatakan remisi itu diberikan kepada penghuni Lapas. Pemberian remisi itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.
"Namun, untuk pemberian ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Ada persyaratan administratif dimana tidak serta merta narapidana itu mendapatkan remisi," katanya.
Ia mengatakan, tidak seluruh penghuni Lapas Kelas II A Kediri mendapatkan remisi. Jumlah penghuni Lapas mencapai 699 orang, dimama 200 di antaranya adalah narapidana, sementara sisanya, 499 tahanan. Mereka tinggal di blok yang ada di Lapas tersebut.
Dari jumlah itu, kata dia, sebanyak 27 orang mendapatkan remisi bebas, 356 lainnya mendapatkan remisi pembebasan sebagian, dimana mereka masih harus menjalani sisa hukuman pidana, sementara dua lainnya bebas murni.
Agus juga mengatakan, perolehan remsisi umum paling sedikit mendapatkan potongan satu bulan dan paling banyak mendapatkan potongan enam bulan masa tahanan. Namun, bagi narapidana yang diangkat sebagai pemuka, perolehan remisinya ditambah satu per tiga dari remisi yang didapat.
Namun, ia juga menegaskan, pemerintah telah membuat keputusan untuk pengetatan pemberian remisi, yaitu untuk kasus narkotika, teroris, koruptor, kasus penjualan manusia (traficking), serta peredaran kayu tanpa dokumen sah (Illegal Loging).
"Ada aturan tentang pengetatan remisi, dan pada kalangan masyarakat umum ada yang menerjemahkan jika UU itu dianggap diskriminatif. Sebenarnya semua dapat, tapi ada persyaratan," katanya menjelaskan.
Sebanyak 7.292 narapidana dan tahanan di Jawa Timur mendapat remisi umum pada saat peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2013. Dari jumlah itu, 390 orang diantaranya mendapat remisi umum bebas. Sisanya menerima remisi umum sebagian. (*)
Editor : Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.