Paris (Antara/AFP) - Prancis hari Rabu mengecam pengusiran 20 orang staf badan pengungsi PBB dari Darfur, Sudan, sebagai "tidak bisa dibenarkan" dan mendesak pemerintah Khartoum segera memperbarui izin mereka. Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan, langkah itu akan mengganggu kemampuan Komisi Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNHCR) untuk memberikan bantuan kepada dua juta pengungsi di Darfur, yang 1,2 juta diantaranya tinggal di kamp-kamp. "Prancis mengecam pengusiran 20 pegawai UNHCR yang bekerja di Darfur," kata Vincent Floreani pada jumpa pers. "Keputusan yang tidak bisa dibenarkan ini datang ketika situasi keamanan dan kemanusiaan di Darfur tetap mengkhawatirkan, dimana 300.000 orang mengungsi pada 2013 saja," katanya. UNHCR menyatakan, Selasa, mereka terpaksa mengurangi pekerjaan di Darfur setelah Khartoum mengusir lebih dari separuh dari 37 orang stafnya di sana. Menurut badan PBB itu, situasi kritis terutama terjadi di El Fasher, dimana tidak satu pun staf UNHCR diberi izin untuk kembali. Anggota-anggota staf lain "diminta pergi dengan pemberitahuan singkat pada awal Juli". PBB mengatakan, lebih dari 300.000 orang tewas sejak konflik meletus di wilayah Darfur pada 2003, ketika pemberontak etnik minoritas mengangkat senjata melawan pemerintah yang didominasi orang Arab untuk menuntut pembagian lebih besar atas sumber-sumber daya dan kekuasaan. Pemerintah Khartoum menyebut jumlah kematian hanya 10.000. Sebanyak 1,4 juta orang berada di kamp-kamp pengungsi di Darfur setelah meninggalkan rumah mereka selama konflik di wilayah Sudan barat itu. Pemerintah Sudan menandatangani sebuah perjanjian perdamaian sponsoran Qatar dengan sebuah aliansi kelompok pemberontak pada 2011, namun kelompok-kelompok besar menolaknya. (*)


Editor : Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2026