Surabaya (Antara Jatim) - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Unggung Cahyono melarang sejumlah kelompok dan organisasi masyarakat tidak melakukan razia selama Ramadhan 1434 Hijriah dan menyerahkannya ke aparat keamanan. "Kalau mengetahui ada pelanggaran, laporkan biar kami yang merazia. Polisi juga akan menindak tegas lokasi hiburan yang dinilai tidak mematuhi aturan," ujarnya ketika ditemui di sela Silaturahmi kapolda bersama ke tokoh agama dan akademisi menjelang ramadhan di Aula Mapolrestabes Surabaya, Jumat. Pihaknya mengatakan, dengan menyerahkan tugas tersebut pada polisi maka pelaksanaannya dapat dilakukan lebih tertib. Menurutu dia, jangan sampai ada aksi pengerusakan yang dilakukan oleh sekelompok oknum masyarakat, karena sanksinya adalah pidana. Hal senada disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta. Menurut dia, polisi akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota dan berharap tidak ada razia dalam bentuk apapun dari ormas selama Ramadhan. "Kami minta seluruh ormas jangan melakukan sweeping selama Ramadhan tanpa ada izin dari pihak kepolisian dan pemerintah. Percayakan kepada kami," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Barat tersebut. Ia menjelaskan, koordinasi adalah kata kunci bagi pihak-pihak yang ingin menjaga kesucian bulan puasa ini. Karena itu, bila ditemukan suatu pelanggaran, laporkan dan jangan merazia jika tidak ada koordinasi dari pihak kepolisian. "Tapi kami yakin masyarakat Surabaya tidak akan bertindak anarkis, khususnya sejumlah ormas Islam, ataupun kelompok-kelompok lainnya," kata perwira menengah yang juga pernah menjabat Kapolres Sidoarjo tersebut. Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo juga telah melarang kelompok atau organisasi masyarakat untuk melakukan razia tempat hiburan malam selama Ramadhan karena sudah menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Sedangkan, menanggapi aktifitas tempat hiburan malam selama Ramadhan, gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut mengatakan bahwa masing-masing pemerintah kota/kabupaten telah memiliki aturan sendiri, namun tetap mengacu pada surat edaran gubernur. "Tapi menurut saya, sudah sepantasnya bagi pengelola tempat hiburan malam ini untuk menghormati datangnya Ramadhan," kata pria yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut. (*)


Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026