Surabaya (Antara Jatim) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat memutuskan penempatan komisi bagi dua anggota DPRD Surabaya pengganti mantan Ketua DPRD Wishnu Wardhana dan mantan Ketua Badan Kehormatan Agus Santoso. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, Dadik Risdariyanto, Selasa, mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Surabaya mengenai penugasan dua anggota dewan baru yakni Dedy Prasetyo dan Teguh Harianto. "Kami sudah putuskan, Dedy Prasetyo akan duduk di Komisi C sekaligus anggota badan anggaran. Sedangkan Teguh Harianto akan kita tugaskan di Komisi B dan anggota badan musyawarah," ujarnya. Surat penugasan itu surat No 39/LKS/DPC.PD/SBY/VI/2013 perihal alat kelengkapan DPRD Surabaya. Surat disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kota Surabaya dengan tembusan Fraksi PD DPRD Surabaya. "Kita sudah meminta agar FPD mengawal dan menindak lanjuti surat dari DPC. Harapan kita kedua kader PD yang baru saja dilantik bisa segera bekerja untuk kepentingan masyarakat," tegas Dadik Risdaryanto yang juga caleg DPRD Jatim dapil Surabaya-Sidoarjo ini. Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Surabaya Irwanto Limantoro membenarkan jika surat dari DPC PD Surabaya sudah diterima. Surat itu sudah dibahas dan FPD langsung menindak lanjuti dengan berkirim surat kepada Ketua DPRD Kota Surabaya. "Setelah kita menerima surat, kita langsung tindak lanjuti dan berkirim surat kepada ketua dewan dan sekretariat DPRD Surabaya. Semoga mulai pekan depan sudah bisa diumumkan di paripurna penempatan keduanya," kata Irwanto Limantoro. (*)
Demokrat Surabaya Tetapkan Komisi Dedy-Teguh
Selasa, 18 Juni 2013 21:57 WIB