Kediri (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, berhasil menangkap sindikat pencuri sepeda motor yang biasa beroperasi antarkota dan menyita barang bukti berupa sepeda motor. "Kami sudah lama mengintai klompotan ini. Kejadian sudah kami ketahui sejak tiga bulan lalu dan kami lakukan olah tempat kejadian perkara dan mengejar para pelaku," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri Kota AKP Siswandi di Kediri, Senin. Ia mengatakan, polisi sudah mengantongi nama-nama pelaku pencurian motor yang meresahkan warga tersebut, namun saat akan ditangkap ternyata pelaku sudah melarikan diri ke luar Pulau Jawa, tepatnya ke Lampung. "Kami sampaikan ke tetangga, keluarga, dan meminta mereka lapor jika yang bersangkutan sudah pulang ke rumah," ucapnya. Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut di antaranya SA (25) warga Desa Tambibendo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri dan AR (29) warga Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggung Gunung, Kabupaten Tulungagung. Dari keterangan para pelaku, diketahui ternyata tindak pencurian itu sudah dilakukan sampai lima kali. Polisi bahkan sudah menyita lima sepeda motor hasil pencurian. AKP Siswandi juga mengatakan, modus para pelaku ini ada yang mengawasi serta ada yang mengambil sepeda. Mereka biasanya mengambil sepeda yang diparkir di kebun atau sawah dan menjualnya ke penadah. "Mereka memakai kunci 'T' untuk mengambil sepeda motor. Mereka ini juga 'licin' karena beberapa kali sempat 'dipancing' gagal," ujarnya. Sementara itu, SA mengaku ia hanya menjual sepeda motor yang dibawa rekannya. Ia menjual dengan harga Rp2 juta dan biasanya mendapatkan bonus Rp100 ribu. "Saya hanya menjual dan saya dapat uang Rp100 ribu. Motor itu juga tidak ada suratnya, tapi saya dikasih tahu jika motor itu diminta jualkan dan suratnya masih di 'leasing'," kata SA. Polisi tetap menahan para pelaku. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini. Dimungkinkan, masih ada pelaku lain yang belum tertangkap, sehingga polisi pun siaga. Petugas juga meminta, masyarakat waspada dan menempatkan kendaraan pribadi di tempat yang terlihat dan diberi kunci pengaman agar terhindar dari aksi pencurian. (*)
Berita Terkait
Polisi tangkap tersangka ketiga perusakan rumah lansia di Surabaya
31 Desember 2025 14:16
Polisi tangkap tersangka pelaku pengusiran lansia di Surabaya
30 Desember 2025 14:04
Polisi Blitar tangkap pelajar pelaku pembuangan bayi
5 Desember 2025 23:00
Polisi Hong Kong tangkap 13 orang terkait kebakaran komplek apartemen
1 Desember 2025 21:45
Polisi tangkap 2 pelaku percobaan curanmor bersenjata api di Depok
30 November 2025 10:48
Polisi tangkap seorang pria pembunuh wanita di sebuah hotel di Sidoarjo
18 November 2025 18:25
Polisi Kediri tangkap sembilan tersangka Operasi Sikat Semeru 2025
13 November 2025 05:53
Polres Ponorogo amankan pasutri simpan senpi rakitan, amunisi ilegal
10 November 2025 22:57
