Oleh Abd Aziz Pamekasan, (Antara) - Sebanyak 116 nelayan dan petani di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kini telah mengikuti program jaminan sosial tenaga kerja berupa program perlindungan dan jaminan keselamatan kerja bagi pekerja informal. Kepala PT Jamsostek Cabang Madura Didin Haryono di Pamekasan, Senin menjelaskan, ke-116 nelayan dan petani yang telah mengikuti program jamsostek itu merupakan nelayan dan petani di Desa Banyusangka, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan. "Mereka ini merupakan pekerja informal yang tergabung dalam sebuah koperasi, yakni Koperasi Tani dan Nelayan Banyusangka," kata Didin Haryono. Ia menjelaskan, keikutsertaan para pekerja informal, seperti nelayan dan petani di Bangkalan itu merupakan yang pertama kali di Madura. Sebab, sebelumnya belum ada pekerja informal yang mengikuti program jamsostek. Menurut Didin, program utama Jamsostek Madura kali ini memang para pekerja informal, karena berbagai pertimbangan. Selain dari risiko kecelakaan kerja para pekerja ini lebih berisiko, juga karena jumlah perusahaan di Madura terbatas. "Kami juga berupaya membidik pekerja informal yang ada di tiga kabupaten di Pulau Madura, seperti Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep," katanya menjelaskan. Di Pamekasan, kata dia, pihak Jamsostek juga mulai menggelar sosialisasi kepada para pedagang pasar tradisional yang ada di wilayah itu. Salah satunya seperti para pedagang di pasar Kolpajung, Kecamatan Kota, Pamekasan. "Disana ada sebanyak 200-an pedagang yang menjadi target program kami dan kami telah menyampaikan sosialisasi kepada mereka," katanya menjelaskan. Jika, sambung Didin, program jamsostek kepada pedagang pasar tradisional itu sukses, maka selanjutnya yang akan menjadi sasaran program perusahaan negara itu adalah pekerja informal lainnya, seperti petani dan para nelayan sebagaimana di Bangkalan. Oleh karenanya ia meminta agar semua pihak bisa membantu program ini, baik perusahaan ataupun pemkab sendiri dengan cara ikut proaktif memberikan ruang seluas-luasnya untuk mensukseskan program tersebut. Salah satunya menurut dia, dengan membuat aturan yang menginstruksikan agar semua perusahaan mengikuti program jamsostek, termasuk anjuran bagi para pekerja informal. "Kami berkepentingan dengan hal ini, karena perlindungan dan jaminan keselamatan kerja, termasuk jaminan kesehatan pekerja itu merupakan amanat undang-undang," kata Kepala Jamsostek Madura, Didin Haryono menjelaskan. (*)


Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026