Oleh Maria Rosari Dwi Putri
Jakarta (Antara) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta agar pihak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) supaya dapat menghormati hukum, terkait dengan penyegelan lima mobil yang diduga memiliki kaitan dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq di kantor DPP PKS.
"Dengan kesadaran hukum sebagai parpol yang paham hukum maka PKS seharusnya menghormati hukum," kata Abraham Samad usai seminar bertajuk 'Perlindungan dan Pengembalian Aset Negara Yang Diambil Secara Melawan Hukum' di Jakarta, Kamis.
Melalui pernyataan tersebut, Abraham meminta agar PKS mau menyerahkan lima unit mobil tersebut yang kini masih disegel oleh KPK, dengan tujuan agar kendaraan itu tidak berpindah tempat.
Upaya untuk melakukan penyitaan kelima mobil tersebut sejak Selasa (7/5) belum juga berhasil, karena pada saat proses negosiasi penjaga gedung DPP PKS tidak kooperatif dan tidak mengizinkan penyidik membawa mobil, sehingga penyidik hanya menyegel mobil yang diduga berkaitan dengan Luthfi.
Namun, Abraham menegaskan bahwa KPK tidak akan menyerah dengan upaya perlawanan yang dilakukan oleh PKS tersebut.
Dia menegaskan bahwa tidak ada kompromi untuk para pelaku kejahatan korupsi, dan yakin bahwa dalam kurun waktu satu atau dua hari kedepan, mobil tersebut berhasil disita oleh KPK.
"Tidak menutup kemungkinan, KPK akan bekerja sama dengan penegak hukum lain, dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan. Tapi, itu dilakukan apabila nantinya tidak ada itikad baik dari PKS. Namun sejauh ini kami belum berpikir ke arah sana," jelas Abraham.
Hingga kini sudah ada tujuh mobil. terkait dengan Luthfi yang telah disita dan disegel KPK, yaitu mobil Toyota FJ Cruiser nomor polisi B-1230-TJE pada hari Jumat (3/5).
Kemudian, mobil Toyota FJ Cruiser nomor polisi B-1330-SZZ dan lima mobil yang disegel adalah Volkswagen Carravelle dengan nomor polisi B-948-FRS yang dimiliki atas nama Ali Imron, yaitu ajudan Luthfi, Mazda CX9 nomor polisi B-2-MDF atas nama Luthfi dan Toyota Fortuner B-544-FRS atas nama orang dekat Lutfhi, yaitu Ahmad Zaky, serta dua mobil yang belum diverifikasi nomor polisinya, yaitu Nissan Navara dan Pajero Sport.(*)
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.