Telah disepakati penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida sebesar Rp100 miliar yang akan dipenuhi dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan prestasi kinerja perusahaan.
Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD menyepakati penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur menjadi peraturan daerah (Perda).
“Telah disepakati penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida sebesar Rp100 miliar yang akan dipenuhi dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan prestasi kinerja perusahaan,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rapat paripurna DPRD Jatim, di Surabaya, Senin.
Menurut dia, tambahan modal diperlukan untuk meningkatkan kemampuan keuangan perusahaan sekaligus memperkuat kapasitas Jamkrida dalam memberikan layanan penjaminan pembiayaan kepada pelaku usaha.
Khofifah menjelaskan kondisi rasio gearing Jamkrida Jatim saat ini mencapai 35,76 kali. Angka tersebut mendekati batas atas yang dipersyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni 40 kali.
Apabila rasio gearing mencapai batas tersebut, Jamkrida tidak diperbolehkan membagikan dividen kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kondisi itu sekaligus meningkatkan risiko terhadap kesehatan keuangan perusahaan.
“Hal inilah yang kemudian menjadi alasan utama penambahan penyertaan modal,” ujarnya.
Khofifah mengatakan penyertaan modal juga diarahkan untuk memperkuat peran Jamkrida dalam mendukung UMKM, koperasi, dan sektor usaha produktif lainnya di Jawa Timur.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Jatim, jumlah UMKM di provinsi tersebut pada 2024 mencapai sekitar 9,78 juta unit usaha.
Pemenuhan tambahan modal Rp100 miliar itu, kata Khofifah, akan dilakukan secara bertahap pada 2027 hingga 2029 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kinerja perusahaan.
Ia meminta Jamkrida menerapkan prinsip kehati-hatian, menjaga kesehatan perusahaan, serta memastikan penyertaan modal daerah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan perekonomian Jawa Timur.
Pewarta: Faizal FalakkiEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.