Surabaya (ANTARA) - Generasi muda membutuhkan ruang untuk mencoba, belajar, dan mengubah gagasan menjadi sesuatu yang bermanfaat. Ruang itu tidak selalu berupa fasilitas khusus, tetapi juga kesempatan untuk menyampaikan ide, mengembangkan kreativitas, dan menemukan jalan menuju kemandirian di lingkungan tempat mereka tumbuh.
Di Kota Surabaya, Jawa Timur, pemerintah kota mengalokasikan Rp5 juta setiap bulan untuk setiap rukun warga (RW) guna membuka ruang bagi generasi Z mengembangkan kreativitas, menjalankan kegiatan yang bermanfaat, sekaligus belajar mengelola potensi di lingkungannya.
Gagasan itu sesungguhnya memiliki fondasi yang kuat. Anak muda tidak ditempatkan hanya sebagai penerima program, tetapi sebagai pengusul kegiatan. Mereka diminta menyusun gagasan, mengajukan proposal, menjalankan kegiatan, dan merasakan sendiri proses mengelola sumber daya publik.
Hanya saja, efektivitas sebuah program tidak berhenti pada besarnya anggaran atau baiknya tujuan. Ujian sesungguhnya justru muncul ketika anggaran tersebut harus bergerak dari dokumen menuju aktivitas nyata.
Pada akhir Juli 2026, persoalan itu mulai terlihat. Dari 31 kecamatan di Surabaya, baru sekitar empat sampai lima kecamatan yang mulai menyerap anggaran program tersebut, dengan realisasi disebut baru sekitar 2 persen.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan mendasar mengenai mengapa program yang menawarkan dana, sekaligus ruang kreativitas, justru belum banyak dimanfaatkan.
Pertanyaan tersebut penting karena program ini bukan sekadar bantuan kegiatan pemuda. Pemerintah sejak awal menghubungkannya dengan agenda yang lebih besar, yakni pengurangan pengangguran terbuka, penguatan ekonomi kampung, hingga pembentukan kemandirian generasi muda.
Secara regulasi, bantuan Rp5 juta per bulan untuk Karang Taruna RW memang diarahkan untuk kegiatan kepemudaan, sosial dan kemasyarakatan, kegiatan yang dapat mengurangi kemiskinan dan pengangguran, serta kegiatan lain yang mendukung Kampung Pancasila. Pencairannya juga mensyaratkan permohonan yang diverifikasi dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.
Dengan demikian, rendahnya serapan tidak semestinya dibaca secara sederhana sebagai ketidakmauan anak muda mengikuti program. Bisa jadi persoalannya justru terletak pada desain program yang belum sepenuhnya bertemu dengan cara Gen Z bekerja, berorganisasi, berusaha, dan mengambil keputusan.
Program yang baik harus mampu menjawab satu pertanyaan sederhana. Apakah anak muda memang membutuhkan uang terlebih dahulu, atau justru membutuhkan ekosistem yang membuat uang itu bisa bekerja?
Jembatan kerja
Surabaya sebenarnya memiliki modal yang cukup untuk menjadikan program Gen Z sebagai laboratorium ekonomi anak muda.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah angkatan kerja di Surabaya pada Agustus 2025 mencapai 1,64 juta orang. Tingkat pengangguran terbuka tercatat 4,84 persen.
Sebanyak 80,01 persen penduduk bekerja berada di sektor jasa, sementara 19,79 persen bekerja di sektor manufaktur. Pada saat yang sama, sekitar 948 ribu pekerja atau 60,73 persen bekerja dalam kegiatan formal.
Angka tersebut menunjukkan bahwa tantangan ketenagakerjaan Surabaya bukan semata-mata menciptakan aktivitas bagi anak muda. Tantangannya adalah menghubungkan aktivitas tersebut dengan pasar kerja dan sumber pendapatan yang nyata.
Di sinilah program Rp5 juta per RW perlu keluar dari pola kegiatan yang berhenti pada acara. Jika dana hanya digunakan untuk pelatihan singkat, perlombaan, pertemuan komunitas, atau kegiatan seremonial, manfaatnya mudah berakhir bersamaan dengan kegiatan.
Sebaliknya, dana tersebut dapat dirancang sebagai modal awal ekosistem usaha. Anak muda dapat mengidentifikasi kebutuhan lingkungan, menghitung biaya produksi, menguji produk, membuat pemasaran digital, membangun "merek" kampung, kemudian menghubungkannya dengan pasar yang sudah tersedia.
Pemkot Surabaya, sebelumnya menyebut kerja sama dengan pelaku hotel, restoran, dan kafe untuk menyerap produk kampung. Arah ini sebenarnya dapat menjadi jembatan penting bagi program Gen Z. Anak muda tidak cukup diajari membuat produk, tetapi harus dipertemukan dengan pembeli.
Dengan pendekatan seperti itu, Rp5 juta bukan lagi dipandang sebagai uang kegiatan, melainkan sebagai uang pemantik. Ukurannya pun berubah. Keberhasilan tidak lagi dihitung dari berapa proposal yang dicairkan, tetapi dari berapa usaha yang tumbuh, berapa pemuda yang memperoleh penghasilan, berapa produk yang berhasil masuk pasar, dan berapa kegiatan yang mampu bertahan setelah dana pemerintah berhenti.
Kebijakan Rp5 juta per RW memang diarahkan untuk melatih kemandirian dan visi strategis anak muda. Pemuda diminta menyusun proposal yang memiliki manfaat jangka panjang, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Karena itu, rendahnya serapan dapat menjadi kesempatan untuk melakukan koreksi sebelum program berkembang menjadi rutinitas anggaran.
Surabaya dapat membuat indeks keberhasilan program Gen Z yang sederhana tetapi terukur. Misalnya, persentase dana yang berubah menjadi kegiatan produktif, jumlah peserta aktif, jumlah usaha baru, omzet yang tercipta, tenaga kerja yang terserap, serta keberlanjutan kegiatan enam bulan setelah bantuan diterima.
Dengan indikator tersebut, pemerintah tidak hanya mengetahui uang itu habis untuk apa, tetapi juga mengetahui apa yang tumbuh setelah uang itu dibelanjakan.
Belajar berdaya
Ada persoalan lain yang perlu diperhatikan. Program ini mensyaratkan anak muda menyusun proposal, tetapi tidak semua memiliki kemampuan membuat rencana kegiatan, menghitung kelayakan usaha, menyusun laporan, atau memahami administrasi pemerintahan.
Jika kemampuan administratif menjadi pintu utama memperoleh dana, pemuda yang lebih siap secara organisasi akan lebih mudah mengakses program, sementara mereka yang memiliki gagasan bagus tetapi minim pengalaman berpotensi tertinggal.
Karena itu, pemerintah perlu membedakan akuntabilitas dari hambatan administratif. Pertanggungjawaban penggunaan dana harus tetap kuat, tetapi mekanisme pengajuan perlu sederhana, terbuka, dan mudah dipahami.
Pendampingan juga tidak seharusnya berhenti setelah proposal disetujui. Setiap RW dapat memiliki mentor yang membantu menyusun rencana, menghitung biaya, memasarkan produk, mencatat keuangan, dan mengevaluasi hasil.
Pemerintah juga dapat membangun katalog digital kegiatan dan produk Gen Z Surabaya yang memuat profil RW, jenis kegiatan, produk, kapasitas produksi, dan kontak pemasaran. Dengan demikian, setiap RW tidak berjalan sendiri, melainkan terhubung dalam jaringan ekonomi pemuda satu kota.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat awal program yang memberi ruang kepada anak muda menentukan kegiatan sesuai kebutuhan wilayah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan.
Namun, partisipasi tidak boleh berhenti pada tahap mengusulkan. Anak muda perlu dilibatkan dalam menentukan masalah, mengelola anggaran, mengukur hasil, menghadapi risiko, dan mempertanggungjawabkan keberlanjutan kegiatan.
Di titik ini, program Gen Z dapat berkembang menjadi sekolah kewirausahaan publik di tingkat kampung. Anak muda belajar bahwa uang publik mengandung tanggung jawab, manfaat yang harus dirasakan warga, target yang perlu dicapai, dan kegagalan yang harus menjadi bahan evaluasi.
Karena itu, serapan sekitar 2 persen pada pertengahan 2026 belum cukup untuk menyimpulkan program gagal, tetapi menjadi alarm untuk menguji kembali desain kebijakan. Ukurannya bukan sekadar berapa dana terserap, melainkan apakah dana tersebut mampu melahirkan keterampilan, usaha, jaringan, pasar, dan kemandirian.
Program Gen Z Surabaya seharusnya dinilai dari seberapa jauh uang publik mengubah kesempatan menjadi kemampuan, kemampuan menjadi kemandirian, dan kemandirian menjadi kekuatan ekonomi kampung.
Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.