Wagub Jatim Minta Wilayah Pertambangan Segera Ditetapkan
Senin, 15 April 2013 18:55 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf meminta Wilayah Pertambangan (WP) segera ditetapkan agar kepala daerah dapat mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mempercepat pembangunan dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
"Tanpa WP maka bupati/wali kota tidak bisa mengeluarkan IUP. Kami berharap pemerintah pusat segera menetapkan," ujarnya saat menerima kunjungan kerja Komisi VII DPR RI Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya, Senin.
Di Jatim, kata dia, belum ditetapkannya WP membawa dampak terhadap pembangunan infrastruktur. Hal ini mengakibatkan kepala daerah tidak bisa menerbitkan IUP, sehingga menghambat pengusaha dalam memasok kebutuhan-kebutuhan pembangunan yang semakin melonjak tinggi, semisal pembangunan jalan tol.
"Jalan tol ini memerlukan banyak sekali bahan pertambangan, seperti batu-batuan. Jika WP tidak ditetapkan maka dikhawatirkan akan muncul hal-hal yang merugikan, seperti semakin banyaknya penambangan liar," katanya.
Wakil gubernur yang akrab disapa Gus Ipul menambahkan, kebutuhan bahan pertambangan yang semakin tinggi disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi Jatim yang dalam tiga tahun terakhir terus meningkat dan berada diatas rata-rata nasional.
Hal ini mengakibatkan banyak investor, baik dari asing maupun dalam negeri tertarik menanamkan modal dan membangun pabrik di Jatim. Sehingga daerah-daerah industri di Jatim semakin bertambah, seperti di Jombang dan Mojokerto.
"Karena itulah kami berharap dengan kunjungan Komisi VII DPR RI dapat mempercepat penetapan WP agar pembangunan-pembangunan di Jatim, khususnya industri semakin lancar," kata mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal tersebut.
Menanggapi hal tersebut anggota Panitia Kerja Mineral dan Batu bara Komisi VII DPR RI Asfihani mengatakan, permasalahan WP merupakan hal yang sangat dinantikan oleh seluruh kepala daerah di Indonesia.
Oleh sebab itu, lanjut dia, dalam dua tahun terakhir ini pihaknya terus menggodok permasalahan tersebut bersama berbagai pihak terkait, yaitu kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara untuk merumuskan penetapan WP, khususnya batu-batuan.
"Hasilnya, WP untuk batu-batuan telah ditetapkan dengan berbagai syarat yang harus dipenuhi. Sebab, batu-batuan merupakan kebutuhan yang mendesak secara nasional. Sedangkan WP untuk mineral dan batu bara akan menyusul," katanya.
Sebagai tindak lanjut, kata dia, pihaknya meminta Gus Ipul menyampaikan kepada bupati/wali kota se-Jatim untuk menerbitkan izin setelah mendapat rekomendasi dari kementrian ESDM.
"Pengelolaan sumber daya alam tidak boleh dieksploitasi berlebihan karena berdampak pada lingkungan dan masa depan anak-anak. Saya himbau agar bupati/wali kota untuk meminta rekomendasi WP sesuai kebutuhan," katanya.
Sementara itu, rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR Zainudin Amali. Ia mengaku, tujuan kedatangan adalah untuk menjaring aspirasi dan mendengar keluhan-keluhan terkait permasalahan pertambangan dan pelestarian lingkungan hidup di Jatim.
Aspirasi dan keluhan-keluhan tersebut akan disampaikan dalam rapat-rapat komisi di Jakarta, yaitu rapat kerja, rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum. (*)