Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup warga Jawa Timur.
Surabaya (ANTARA) - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi mengarahkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada hasil yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar mengejar tingginya serapan anggaran.
Juru Bicara Komisi E DPRD Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas mengatakan setiap alokasi anggaran daerah harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program yang terukur.
"Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup warga Jawa Timur," kata Puguh saat menyampaikan laporan Komisi E terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Jumat.
Komisi E mencatat realisasi anggaran bidang kesejahteraan rakyat mencapai Rp17,756 triliun atau 93,94 persen dari pagu sebesar Rp18,794 triliun.
Meski demikian, masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp1,12 triliun, dengan nilai terbesar berada di Dinas Pendidikan sebesar Rp700,126 miliar dan Dinas Kesehatan Rp163,301 miliar.
Menurut Puguh, capaian serapan anggaran tersebut perlu diiringi peningkatan kualitas pelayanan publik karena masih terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian, antara lain pemerataan pendidikan, layanan kesehatan, penanggulangan kemiskinan, perlindungan perempuan dan anak, hingga perluasan kesempatan kerja.
Untuk itu, Komisi E merekomendasikan perubahan pola penganggaran dari yang berorientasi pada penyerapan anggaran menjadi berbasis hasil atau outcome driven budgeting.
Di sektor pendidikan, Komisi E menyoroti belum optimalnya peningkatan indikator kualitas pendidikan, termasuk literasi, numerasi, dan rata-rata lama sekolah.
Pemerintah provinsi juga didorong memperluas akses pendidikan bagi anak yang tidak bersekolah serta penyandang disabilitas melalui penguatan pendidikan inklusif, penambahan Guru Pendidikan Khusus (GPK), dan penyediaan layanan yang ramah disabilitas.
Pada sektor kesehatan, Komisi E meminta belanja daerah lebih diarahkan pada upaya promotif dan preventif, seperti percepatan penurunan stunting, pengendalian tuberkulosis dan penyakit tidak menular, peningkatan kesehatan ibu dan anak, serta perluasan Program Cek Kesehatan Gratis agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga diminta meningkatkan akses layanan kesehatan di wilayah kepulauan dan daerah terpencil agar pelayanan kesehatan dapat dinikmati secara merata.
Komisi E turut menyoroti penanganan kemiskinan di Jawa Timur yang dinilai perlu diperkuat melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada bantuan sosial, tetapi juga melalui pelatihan kerja, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), akses permodalan, serta strategi graduasi penerima bantuan agar lebih mandiri.
Pewarta: Faizal FalakkiEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.