Kadin Jatim: APBS Harus Aman dari Pipa Gas
Rabu, 3 April 2013 18:29 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur kembali mendesak proyek pemindahan pipa gas bawah laut di Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) segera dilakukan agar rute tersebut aman bagi lalu lintas pelayaran kapal-kapal besar.
Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Jatim Dedy Suhajadi kepada wartawan di Surabaya, Rabu, mengemukakan bahwa secara prinsip pemindahan dan pemendaman pipa gas yang kini dikelola Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHW-WMO) sudah lama ditunggu pengguna jasa Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"APBS harus aman bagi lalu lintas pelayaran yang keluar masuk Pelabuhan Tanjung Perak tanpa ada hambatan yang membahayakan. Prinsip itu mesti dijadikan referensi dasar bagi proyek pemindahan jalur pipa gas di APBS bagi kontraktor yang akan mengerjakan," katanya.
Menurut Dedy, sejak setahun lalu, pemerintah sebenarnya telah menyetujui pemindahan pipa gas milik eks Kodeco yang memotong di dua lokasi APBS.
"Proses pemindahan yang sudah disepakati sejak setahun lalu harusnya ditaati, namun pemindahan itu juga jangan sampai menimbulkan masalah baru," tambahnya.
Wakil Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nelson Sembiring menambahkan masalah pemindahan pipa gas bawah laut di APBS jangan sampai terulang kembali, seperti saat blok migas WMO masih dikelola Kodeco.
"Kadin Jatim protes keras soal penanganan pipa gas bawah laut itu, karena hingga kini penanganannya tidak jelas," katanya.
Menurut Nelson, proyek pemindahan pipa gas jalur baru dari blok WMO yang berjarak sekitar 23 kilometer itu harus berada pada posisi aman dari proyek revitalisasi APBS yang akan dikerjakan Kementerian Perhubungan dan PT Pelabuhan Indonesia III.
Proyek revitalisasi itu akan melebarkan alur lalu lintas pelayaran di APBS, dari 100 meter menjadi 200 meter, dan juga dilakukan pendalaman alur menjadi 14,5 meter sehingga kapal-kapal besar bisa sandar di Pelabuhan Tanjung Perak.
"Akan tetapi, revitalisasi APBS tidak bisa dilakukan selama pipa gas itu belum dipindahkan. Potensial kerugian dari pelayaran dan bongkar muat barang, jika pemindahan pipa tidak segera dilakukan mencapai Rp1,7 triliun per tahun," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pelabuhan Jawa Timur Satu (PJTS) Lukman Ladjoni mengemukakan pemindahan pipa gas itu dan revitalisasi APBS menjadi salah satu instrumen pendukung perekonomian Jatim untuk menghadapi perdagangan bebas Asia pada 2015.
"Sekarang ini, kapal-kapal barang berbobot hingga 50.000 DWT tidak bisa masuk Tanjung Perak dan harus bongkar di Singapura. Padahal, pelabuhan ini merupakan salah satu pintu gerbang ekonomi Jatim," katanya. (*)