Malang (Antara Jatim) - Satu bulan terakhir ini ibu-ibu rumah tangga, pemilik warung, pedagang pracangan maupun besar, disibukkan dengan gonjang-ganjing harga bawang putih yang kian hari kian berkilau dan "kinclong" karena menembus angka puluhan ribu rupiah, bahkan hampir seratus ribu rupiah perkilogram.
Angka tersebut sungguh diluar kewajaran, bahkan harga satu kilogram bawang putih setara dengan empat kilogram daging ayam potong. Sepanjang sejarah, baru tahun ini harga bawang putih "gila-gilaan", meski beberapa hari kemudian akhirnya harus terjun bebas karena stok di pasaran mulai melimpah.
Meski sudah terjun bebas, harga bawang putih di pasar-pasar tradisional masih belum mampu kembali ke harga normal seperti sebelumnya yang hanya Rp18 ribu-Rp20 ribu perkilogram. Harga saat ini rata-rata masih di atas Rp30 ribu perkilogram.
"Bagaimana mau menurunkan harganya, kulakannya saja pada saat sedang mahal-mahalnya harga. Sekarang mau tidak mau ya Rp30 ribu per kg, meski kami harus menanggung kerugian yang tidak sedikit daripada tidak laku dan modal tidak kembali sama sekali," kata salah seorang pedagang di Pasar Besar Malang (PBM), Kurniati.
Ia mengakui, kenaikan harga bawang putih yang di luar kewajaran beberapa pekan terakhir itu tidak saja menyengsarakan masyarakat luas, tapi juga pedagang karena pembeli juga "mengerem" kebutuhannya, bahkan tidak sedikit yang beralih ke bumbu instan yang haraganya lebih murah dan sudah lengkap.
Sejak kenaikan harga bawang putih yang cukup tinggi tersebut, kata Kurniati, omset penjualannya menurun drastis. Jika sebelumnya bisa menjual bawang putih hingga 50 kilogram/hari, sejak ada kenaikan harga, paling banter hanya 15 kilogram/hari.
Senada dengan Kurniati, para pemilik warung yang bertebaran di sekitar kampus yang berlokasi di Sumbersari dan Dinoyo terpaksa juga menaikkan harga jualannya. Namun, dampaknya juga menurunnya jumlah pembeli.
"Padahal, kenaikan harganya tidak terlalu tinggi, hanya Rp1.000 per porsi, namun dampaknya cukup besar bagi pembeli. Setelah harga bawang putih mulai turun, kami juga mengembalikan harga pada harga semula, tapi tetap saja sepi pembeli," tegas salah seorang pemilik warung yang menjadi jujugan mahasiswa di kawasan Sumbersari, Lidia.
Tingginya harga bawang putih yang telah mengusik para pedagang skala kecil dan masyarakat luas ini baru terjadi di sepanjang sejarah kenaikan harga bumbu-bumbuan. Belum stabilnya harga bawang putih, kini bawang merah dan komoditas bumbu-bumbu lainnya juga mulai melangit, seperti cabai rawit yang menembus harga Rp45 ribu perkilogram.
Hanya saja, meski harga komoditas tersebut melangit, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Malang tidak bisa mengambil tindakan apapun karena tidak memiliki kewenangan untuk mengendalikan harga komoditas tersebut.
Menurut dia, kebijakan pemerintah pusat yang menghentikan impor bawang dari China juga ikut andil dan memicu tingginya harga komoditas itu di pasaran.
"Disperindag hanya bisa mengendalikan stok dan harga sembako, khususnya beras, gula dan minyak goreng, sedangkan harga bawang, kami tidak bisa berbuat apa-apa," tandas Kepala Disperindag Kota Malang Hadi Santoso.
Ia mengatakan, pasar murah yang digelar untuk masyarakat kurang mampu pun juga tidak akan bisa mempengaruhi harga bawang putih agar bisa turun dan kembali normal di posisi harga Rp18 ribu-Rp20 ribu kilogram.
Ketergantungan Tinggi
Meski harga bawang putih mulai berangsur turun, bukan berarti permasalahannya selesai, sebab permasalahan pelik yang dihadapi bangsa Indonesia sebenarnya adalah tingkat ketergantungan impor yang sangat tinggi akibat dari rendahnya produksi dalam negeri, sehingga tak mampu memenuhi kebutuhan domestik.
Menteri Perdagangan Gita Wiryawan mengatakan, produksi bawang putih sering tidak bisa memenuhi permintaan kebutuhan masyarakat Indonesia, sehingga tingkat ketergantungannya terhadap impor selalu tinggi, bahkan bisa mencapai 95 persen dari kebutuhan.
"Kasus bawang putih berbeda dengan bawang merah, sebab produksi dan pasokan bawang merah lebih mudah didapatkan daripada bawang putih. Meski harga bawang merah sempat naik, tak lama lagi pasti akan turun karena beberapa daerah akan panen bawang merah, sehingga pasokan akan tercukupi dan harganya bisa kembali normal," ujarnya.
Produksi bawang putih di Tanah Air rata-rata hanya 14.200 ton per tahun, sedangkan kebutuhan masyarakat mencapai 400 ribu ton per tahun. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, mau tidak mau pemerintah harus impor dari sejumlah negara, termasuk China yang mencapai 135 ribu ton.
Hanya saja, distribusi komoditas impor tersebut akhir-akhir ini terganggu akibat ditahannya 332 petikemas berisi bawang putih di Pelabuhan Tanjung Perak beberapa waktu lalu. Ratusan petikemas bawang putih itu ditahan Bea Cukai karena tidak mengantongi surat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SIP) yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan.
Akibat ditahannya ratusan peti kemas bawang putih impor tersebut membuat keberadaan bawang putih di pasaran langka, sehingga harganya melangit dan menyengsarakan rakyat.
Ketua Pusat Data DPD Lembaga Pengawas Anggaran Indonesia (LPAI) Jatim Sutikno mengatakan, apa yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai dengan menahan barang impor di Terminal Petikemas Surabaya (TPS) itu sudah sesuai prosedur tetap. Dan tindakan petugas itu adalah bentuk penerapan pasal 22, dan pasal 25 Permentan Nomor 60 Tahun 2013.
"Barang-barang yang tidak dilengkapi dengan dokumen RIPH dan SIP wajib ditahan. Karena tidak adanya dua dokumen itu, sesuai pasal 25 Permentan 60/2013, importir diberi kesempatan 14 hari untuk menunjukkan RIPH dan SPI. Namun, faktanya sekarang, importir baru mengurus kedua dokumen itu," tandas Sutikno.
Karena barang-barang tersebut masih ditahan di Pelabuhan Tanjung Perak, para importir bisa dengan mudah mempermainkan harga pasar, bahkan masalah hukum. Sebab, penerapan pasal 25 Permentan 60/2012 tidak berlaku karena yang terjadi RIPH dan SPI dalam waktu cepat bisa keluar, padahal di dalam Permentan menyatakan importir harus menunjukkan dua dokumen itu, artinya sejak awal importir wajib menunjukkan pada petugas.
Selain itu, lanjut Sutikno, para importir juga harus memiliki gudang, sehingga ketika barang-barang impor masih belum bisa keluar dari pelabuhan, maka cadangan yang ada di gudang harus dikeluarkan ke pasaran agar tidak sampai terjadi kelangkaan dan harga tidak sampai melambung tinggi.
Akan tetapi, fakta di lapangan tidak demikian, barang tetap langka dan harga tetap tinggi. Kondisi ini mengindikasikan adanya penimbunan dan harus diusut tuntas oleh kepolisian karena importir telah melanggar Undang-undang.
Untuk mengurai lebih jelas terkait masalah tertahannya petikemas yang berisi bawang putih di Pelabuhan Tanjung Perak tersebut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil dua importir bawang putih, Jumat (22/3). Dua perusahaan yang dipanggil dengan status sebagai saksi tersebut adalah PT. Ridho Sribumi Sejahtera dan PT. Lika Dayatama.
Menurut Kepala Biro Humas KPPU A. Junaidi, pemanggilan ini bagian penyelidikan yang dilakukan oleh KPPU, sekaligus proses pengumpulan informasi. Pemanggilan ini dilakukan seiring terjadinya kenaikan harga bawang putih dan dugaan kartel bawang putih.
Selain dua importir tersebut yang dimintai informasi, rencananya ada 9 importir lainnya yang akan dipanggil ke KPPU untuk memberikan keterangan. Jumlah keseluruhan yang akan dipanggil KPPU sebanyak 11 importir.
Tak menguntungkan
Mahalnya harga bawang putih dan bawang merah dipasaran ternyata tak membuat petani di Kota Batu tertarik untuk menanam kedua komoditas tersebut pada musim tanam kali ini, petani justru banyak yang menanam daun bawang pre karena dinilai lebih menguntungkan.
Padahal sebelum tahun 1998, Kota Batu yang saat itu masih berupa kecamatan dan bergabung dengan Kabupaten Malang, pernah menjadi sentra penghasil tanaman bawang merah maupun bawang putih. Bahkan, penyokong terbesar swasembada bawang pada saat itu.
Namun, kini lahan yang terbentang luas di wilayah desa Torongrejo Kecamatan Batu yang pernah menjadi sentra tanaman bawang itu, saat ini hampir tak bisa lagi dijumpai tanaman tersebut.
Hampir semua lahan pertanian di desa ini kini berubah menjadi lahan pertanian daun bawang pre, sebagian lagi merupakan lahan pertanian padi sementara sebagian kecil ditanami tanaman sayuran dan tanaman palawija.
Petani mengaku sudah sekitar lima tahun terakhir ini enggan menanam bawang merah meski harganya di pasaran tengah melonjak. Petani justru mempersiapkan lahannnya untuk menanam daun bawang pre. "Menanam bawang merah atau putih tidak lagi menguntungkan karena biaya operasional dan perawatannya cukup besar, disamping harga bibitnya juga mahal," kata Warsito, salah seorang petani di Torongrejo, Batu.
Menurut dia, harga bibit saat ini mencapai Rp25.000-Rp50.000 per kilogram dan biaya operasionalnya juga tinggi. Untuk per hektarenya butuh biaya sekitar Rp20-Rp25 juta dan biaya itu akan membengkak lebih tinggi jika tanaman bawang merah terserang penyakit, mirisnya lagi saat panen tiba harga jual bawang merah sering anjlok.
Sedangkan untuk daun bawang pre, biaya operasionalnya sekitar Rp10 juta/hektare. Pada saat harganya mahal bisa mencapai Rp6.000-Rp7.000/kg dan ketika harganya anjlok sekitar Rp1.000-Rp1.500/kg, namun petani tetap tidak rugi karena masih balik modal.
Meski Indonesia merupakan negara tropis, bukan hal yang mustahil jika produksi bawang putih bisa memenuhi kebutuhan, apalagi Indonesia juga pernah menjadi negara yang mampu memenuhi kebutuhannya sendiri (swasembada) pada tahun 1996-1998lalu.
Belum lama ini Sekjen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Fadli Zon mengatakan, peningkatan produksi bawang putih tidak dianggap sebagai hal yang mustahil, sebab pengembangan riset pertanian memungkinkan Indonesia untuk memproduksi bawang putih meskipun iklim di Indonesia cenderung tidak cocok.
Tanah di Indonesia, umumnya memang lebih cocok ditanami bawang merah. Namun, menurut dia jika pemerintah serius mengembangkan penelitian mengenai penanaman bawang putih, Indonesia bisa mengurangi ketergantungan impor.
Ia juga menyayangkan produksi bawang putih di Indonesia cenderung mengalami penurunan. Saat ini, Indonesia bahkan hanya bisa memproduksi bawang putih kurang dari 10 persen kebutuhan masyarakat. "Dulu kita pernah berjaya, kenapa bisa turun, semestinya ada kemajuan karena perkembangan teknologi," kata dia.
Pada tahun sebelum 1998, luas lahan tanaman bawang putih di Tanah Air mencapai 250 ribu hektare dengan produktivitas cukup tinggi dan jika dikonversikan dengan kebutuhan saat ini sudah bisa mencukupi dan Indonesia tidak perlu impor lagi.
Namun, fakta yang ada saat ini lahan (areal) tanaman bawang sudah menyusut cukup tajam, sehingga produktivitasnya juga rendah dan keran impor akhirnya dibuka lebar-lebar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Peran Bulog
Beberapa tahun terakhir ini (setelah reformasi) peran Bulog sebagai pengatur tata niaga pangan terus dikurangi. Saat ini, peran Bulog seolah-olah hanya sebuah instansi yang bertuga membeli beras petani dan mengatur distribusi beras miskin (raskin) saja.
Padahal, banyak bahan pangan pokok yang seharusnya ditangani dan menjadi kewenangan Bulog, seperti ketika sebelum ada reformasi. Bahan pokok yang tata niaganya diatur oleh Bulog, selain beras adalah gula, minyak goreng, tepung terigu.
"Lebih baik peran Bulog dikembalikan seperti semula dan kewenangannya juga diperluas, seperti menangani hasil-hasil pertanian, seperti kedelai, bawang merah dan bawang putih agar importir tidak bisa leluasa mempermainkan harga komoditas yang menjadi kebutuhan masyarakat luas," kata Ekonomi Universitas Brawijaya Prof Dr Ahmad Erani Yustika.
Beberapa tahun lalu, Erani sudah mengingatkan pemerintah agar peran Bulog diperluas dan kinerja KPPU juga ditingkatkan dalam mengawasi tata niaga pangan di Tanah Air.
"Beberapa tahun lalu saya sudah mengingatkan kemungkinan munculnya kartel-kartel dalam perdagangan bahan pangan tersebut, namun belun direspon positif," katanya.
Senada dengan Erani, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto juga berharap pemerintah untuk memperbesar peran Bulog sebagai distributor sekaligus pengendali harga berbagai komoditas bahan pokok guna menghindari permainan harga di pasaran.
Jika peran Bulog diperbesar untuk menangani dan mengendalikan distribusi sejumlah komoditas pangan penting, kata Prabowo, permainan harga yang dilakukan oleh oknum bisa diminimalisasi, sehingga masyarakat bisa terhindar dari keterpurukan akibat harga pangan yang mahal.
"Saya sudah menyarankan pada presiden agar memperbesar peran Bulog, bahkan jika perlu ada gerai-gerai Bulog untuk distribusi bahan pangan dan hasil pertanian, termasuk bawang merah maupun putih," kata Prabowo usai menjadi pembicara dalam seminar yang digelar ICMI Malang awal pekan ini.
Prabowo juga mengingatkan agar pemerintah mewaspadai terhadap kemungkinan kenaikan harga berbagai komoditas pangan. Jika pemerintah tidak hati-hati, tidak hanya bawang yang harganya melangit, tapi harga bahan pokok lainnya juga akan ikut naik.
Untuk menghindari kenaikan harga komoditas pertanian, salah satunya dengan meningkatkan produksi dan memperbaiki tata kelola di bidang pertanian. Dengan demikian, petani lokal bisa menikmati keuntungan dari hasil pertaniannya, apalagi jika sejumlah komoditas pertanian juga mengalami kenaikan harga cukup signifikan, seperti cabai rawit, wortel, dan bawang merah.
"Jauh sebelum harga bawang ini naik, beberapa tahun lalu saya sudah mengatakan kalau pertanian harus ditingkatkan dan didukung sepenuhnya guna mengantisipasi fluktuasi produksi maupun harga pangan di pasaran," tegas Prabowo.(*)
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.