Tujuh SKPD Pemkab Gresik Sediakan Ruang Menyusui
Selasa, 19 Maret 2013 19:42 WIB
Gresik (Antara Jatim) - Tujuh kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akan menyediakan ruang menyusui atau ruang laktasi bagi ibu menyusui di wilayah setempat.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gresik, Maria Ulfa Sambari Halim Radianto, Selasa, mengatakan tujuh SKPD merupakan langkah awal dari Pemkab Gresik untuk menyediakan ruang laktasi, salah satunya di kantor Pemkab Gresik di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo.
"Sudah ada sekitar tujuh SKPD yang menyiapkan ruang laktasi percontohan, diharapkan semua SKPD akan menyusul, demikian juga sejumlah perusahaan bisa mengikuti langkah pemkab," katanya.
Ia menjelaskan dengan penyediaan ruang laktasi di setiap SKPD, maka diharapkan ibu muda yang menyusui tak perlu repot pulang di saat bekerja.
"Kita juga akan menyediakan tempat untuk menyimpan ASI, dan tempat inilah yang membantu ibu-ibu untuk menyimpan ASI yang nantinya diberikan bayinya saat jam istirahat," katanya.
Dikatakannya, ASI merupakan makanan bayi yang tidak bisa digantikan oleh menu apapun, namun dalam pemberiannya diperlukan manajemen.
"Atas dasar itu pula penyediaan ruang laktasi di setiap SKPD diperlukan, sehingga para ibu akan mampu memanaj dalam pemberian ASI," katanya.
Istri Bupati Gresik itu mengaku, dengan adanya ruang laktasi maka tidak ada alasan apapun bagi seorang ibu untuk tidak memberikan ASI kepada bayinya.
"Ini karena manfaatnya cukup besar, sebab dalam ASI mengandung enzim pencernaan dan zat penangkal penyakit," katanya. (*)