Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan bahwa program dana abadi kebudayaan Dana Indonesiaraya telah menjangkau lebih dari 3.000 penerima manfaat.
"Jadi penerima manfaat dari sisi kuantitas sebelumnya hanya 300-an, tahun 2025 akhirnya mencapai 2.100 an. Secara keseluruhan hingga kini program telah menjangkau tiga ribuan penerima manfaat dengan total dana yang telah disalurkan mencapai Rp594 miliar," ujar Fadli dalam webinar yang dipantau dari Jakarta, Selasa.
Adapun pada tahun ini, pemanfaatan dana dihadirkan melalui 11 kategori yakni dukungan interaksi budaya, dukungan institusional bagi organisasi kebudayaan, pendayagunaan ruang publik, dokumentasi karya/pengetahuan maestro atau obyek pemajuan kebudayaan (OPK) rawan punah, dan penciptaan karya kreatif inovatif.
Kemudian dana pendamping karya untuk distribusi internasional, kajian objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya, sinema Indonesia, program kewirausahaan budaya, restorasi dan pemeliharaan artefak budaya, serta warisan budaya berkelanjutan.
Sementara dari sisi penerima terdapat tiga kategori yakni individu, komunitas, dan Lembaga kebudayaan.
Menbud menambahkan bahwa pihaknya memberikan perhatian bagi peserta yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Ia juga menyoroti program yang berkaitan dengan pelestarian warisan budaya, penguatan kedaulatan pangan, pangan lokal, serta perlindungan kearifan lokal.
"Fokus utama diarahkan pada pendokumentasian budaya, revitalisasi situs budaya, serta integrasi nilai-nilai tradisional ke dalam sistem pendudukan dan kekuatan ekonomi masyarakat khususnya di wilayah perbatasan," katanya.
Fadli berharap, sebaran peserta program Dana Indonesiaraya 2026 dapat lebih luas menjangkau wilayah-wilayah yang sebelumnya belum memanfaatkan program ini.
Dengan kehadiran Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) sebagai kepanjangan tangan Kementerian Kebudayaan di 33 wilayah, ia menyerukan masyarakat untuk dapat menghubungi balai-balai tersebut untuk memperoleh informasi atau pertanyaan lain.
Dana IndonesiaRaya merupakan kelanjutan dari Program Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan yang selama ini telah berjalan dan memberikan dampak nyata bagi ekosistem kebudayaan di Indonesia.
Perubahan penamaan ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga mencerminkan penguatan tata kelola, perluasan cakupan program, serta peningkatan kualitas layanan kepada para pelaku budaya.
Perubahan nama dari Dana Indonesiana menjadi Dana IndonesiaRaya juga sejalan dengan transformasi kelembagaan serta penguatan tata kelola program agar lebih adaptif dan berdampak luas.
Informasi pendaftaran dan program dapat diakses melalui https://danaindonesiaraya.kemenbud.go.id/
Pewarta: Sinta AmbarwatiEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026