Madura Raya (ANTARA) - Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) Pamekasan, Jawa Timur melarang semua siswa membawa gawai ke asrama dan sekolah, agar mereka lebih fokus belajar.
"Kebijakan ini sebagai upaya agar siswa lebih fokus belajar, sekaligus untuk mengurangi ketergantungan pada gawai, serta mencegah siswa mengakses konten negatif," kata Kepala SRMP 29 Pamekasan Aisyah Minarni Mukti di Pamekasan, Kamis.
Ia menjelaskan kebijakan larangan penggunaan gawai di lingkungan sekolah dan asrama siswa Sekolah Rakyat 29 Pamekasan itu, sebenarnya sudah sejak awal pelaksanaan program tersebut.
"Kami hanya memperbolehkan siswa menggunakan gawai selama tiga hari pertama masuk sekolah untuk pengisian talent DNA," kata dia.
Setelah itu, kata dia, gawai yang digunakan para siswa tersebut diserahkan kepada orang tuanya.
Untuk memfasilitasi komunikasi antara siswa dengan orang tua, kata dia, dilakukan melalui perantara wali asuh atau wali siswa.
"Sementara untuk mendukung pembelajaran digital, seluruh siswa Sekolah Rakyat di sini telah mendapatkan fasilitas laptop," katanya.
Selain untuk mencegah akses konten negatif, kebijakan melarang siswa di Sekolah Rakyat itu menggunakan gawai juga untuk memperkuat interaksi sosial secara tatap muka antara siswa dengan guru.
Kebijakan ini juga dalam rangka menyukseskan program pemerintah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Kebijakan ini juga sebagai penguatan program “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”, seperti gemar belajar dan aktif bermasyarakat.
"Awalnya, siswa memang merasa tidak nyaman, karena sebelumnya memang biasa menggunakan gawai. Akan tetapi seiring dengan perkembangan waktu serta berkat bimbingan sabar dari wali asuh dan wali siswa, akhirnya terbiasa," kata Aisyah.
Pewarta: Abd AzizEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026