Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi untuk agenda perjalanan dinas, sebagaimana yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, mengatakan, saat ini pihaknya sedang menginventarisasi seluruh agenda perjalan dinas di lingkungan pemerintah daerah setempat.

"Kami melakukan evaluasi sekarang dan aturannya soal ketentuan itu baru untuk sehingga terlebih dahulu dilakukan inventaris," kata Wahyu.

Setelah tahapan itu selesai, Pemkot Malang akan melakukan proses verifikasi untuk mencermati urgensi dari masing-masing jadwal perjalanan dinas yang telah ada.

Wahyu memastikan jajarannya mendukung penuh bergulirnya kebijakan efisiensi tersebut sebagaimana ketetapan dari pemerintah pusat.

"Sudah mulai kami kurangi perjalanan dinasnya," ujarnya.

Selain itu, ia menyatakan terkait pelaksanaan sistem bekerja dari rumah (WFH) hal tersebut akan mulai diterapkan pada Jumat (10/3).

Kebijakan WFH, lanjut dia, tak berlaku menyeluruh, melainkan hanya diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang setiap harinya mengampuh tugas di bidang non-pelayanan.

"Jadi (berlaku) 30 persen kalau dilihat dari WFH itu ya karena pelayanan, seperti di organisasi perangkat daerah yang sektor kesehatan dan pendidikan tetap masuk (bekerja dari kantor)," ujar dia.

Pemerintah pusat telah memberlakukan efisiensi perjalanan dinas dengan proporsi pelaksanaan dalam negeri sebesar 50 persen dan 70 persen ke luar negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (31/3) mengemukakan kebijakan ini menjadi bagian dari langkah adaptif untuk mendorong transformasi budaya kerja yang efisien, produktif, dan berbasis digital.

Selain perjalanan dinas, pemerintah turut melakukan efisiensi mobilitas melalui langkah pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga persentase 50 persen.

Namun, pengurangan penggunaan kendaraan dinas dikecualikan untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik.

Pemerintah pusat juga mengimbau untuk lebih banyak memanfaatkan moda angkutan umum.



Pewarta: Ananto Pradana
Editor : Vicki Febrianto

COPYRIGHT © ANTARA 2026