AIMI: Penelitian ASI Harus Peroleh Persetujuan Kermenkes
Kamis, 7 Februari 2013 12:44 WIB
Oleh Rangga Pandu Asmara Jingga
Jakarta - Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) mengatakan segala bentuk penelitian yang berpotensi menghalangi pemberian air susu ibu (ASI) seharusnya diwajibkan memperoleh persetujuan dari Kementerian Kesehatan.
Menurut Ketua Umum AIMI Mia Sutanto hal ini untuk mencegah adanya penelitian-penelitian susu formula, yang merampas hak bayi dalam mendapatkan ASI eksklusif.
"Harapan kami untuk ke depannya pemerintah mensyaratkan penelitian-penelitian yang berpotensi menghalangi program pemberian ASI eksklusif untuk mendapatkan persetujuan Kementrian Kesehatan terlebih dahulu," kata Mia melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) diketahui berencana melakukan penelitian susu formula, dengan melibatkan balita berusia di bawah empat bulan, yang tidak lagi mendapatkan ASI, untuk menjadi obyek penelitian.
Namun rencana penelitian tersebut mendapat pertentangan dari berbagai masyarakat, salah satunya AIMI, sehingga pada akhirnya FKUI memutuskan untuk menghentikan penelitian tersebut.
Mia mengatakan AIMI menyambut baik keputusan FKUI itu. Sebab menurut dia, saat ini hanya terdapat 42 persen dari jumlah ibu di Indonesia yang memberikan program ASI eksklusif kepada balita.
Program ASI eksklusif merupakan pemberian ASI kepada balita sejak lahir hingga berusia minimal enam bulan.
Dia menilai penelitian yang sebelumnya direncanakan FKUI akan semakin menurunkan angka pemberian ASI eksklusif di Indonesia, dan berdampak negatif bagi kampanye ASI eksklusif yang senantiasa dikumandangkan pemerintah dan lembaga terkait. (*)