Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dilaporkan ke Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) setempat terkait menu yang dinilai kurang layak selama Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Anggota Satgas MBG Tulungagung Mamik Hidayah, Rabu, mengatakan pihaknya telah menerima beberapa aduan masyarakat, terutama dari orang tua penerima manfaat, terkait komposisi dan kualitas menu yang dibagikan.
"Sudah ada beberapa laporan yang masuk terkait SPPG yang mendistribusikan MBG dan dianggap kurang layak. Salah satunya SPPG di Desa Ketanon, lainnya masih kami cek karena baru masuk," ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap aduan langsung ditindaklanjuti dengan mengonfirmasi pengelola SPPG terkait serta memberikan rekomendasi perbaikan menu agar sesuai standar gizi dan usia penerima manfaat.
Sebagai contoh, satgas menyarankan agar makanan olahan gorengan diganti dengan menu kukus atau rebus seperti kacang rebus, ketela rebus, maupun edamame rebus yang dinilai lebih baik dari sisi gizi.
"Kami sarankan menu kukusan karena lebih memiliki nilai gizi dibandingkan yang digoreng," katanya.
Selain komposisi menu, satgas juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan keamanan pangan, termasuk izin edar dan pencantuman tanggal kedaluwarsa untuk produk kemasan yang tahan lama.
Menurut Mamik, makanan basah yang habis dikonsumsi dalam satu hari tidak memerlukan izin edar khusus, berbeda dengan roti kemasan yang memiliki masa simpan lebih lama dan wajib dilengkapi izin serta informasi kedaluwarsa.
Ia menegaskan, satgas akan terus melakukan pengawasan dan tidak menutup kemungkinan melakukan inspeksi mendadak (sidak) apabila aduan terus berlanjut. Namun, kewenangan penghentian operasional SPPG berada pada Badan Gizi Nasional.
Mamik juga menjelaskan skema pembiayaan program MBG yang terbagi dalam dua kategori porsi, yakni porsi kecil untuk balita dan pelajar SD senilai Rp8 ribu, serta porsi besar untuk pelajar SMP, SMA, ibu hamil, dan ibu menyusui senilai Rp10 ribu.
Ia menambahkan, total alokasi Rp15 ribu per porsi terdiri atas Rp10 ribu untuk bahan makanan, Rp3 ribu untuk operasional, dan Rp2 ribu untuk insentif relawan.
