Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, rutin melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan proses pengolahan makanan berjalan sesuai standar higienitas.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Tulungagung Mamik Hidayah, Jumat, mengatakan kegiatan monev dilakukan secara berkala dengan menyasar dapur SPPG secara acak.

"Kami rutin melakukan monev satu hingga dua bulan sekali. Kalau ada temuan, biasanya langsung kami beri teguran. Setelah itu bulan berikutnya kami monev lagi untuk memastikan perbaikan sudah dilakukan atau belum," katanya.

Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan Satgas MBG agar dapur SPPG yang menyiapkan menu program Makanan Bergizi Gratis tetap memenuhi standar kebersihan, keamanan pangan, serta tata kelola dapur yang ditetapkan pemerintah.

Apabila dalam monev ditemukan pelanggaran yang tidak segera diperbaiki, pihaknya akan melaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang berwenang melakukan penindakan terhadap pengelola SPPG.

Selama proses pengawasan, Dinkes Tulungagung masih menemukan sejumlah catatan di beberapa dapur SPPG, di antaranya kondisi lantai dapur yang kurang bersih, seperti berdebu, cat terkelupas, hingga lantai licin akibat minyak.

Selain itu, petugas juga menemukan penggunaan talenan berbahan kayu yang dinilai kurang higienis dibandingkan talenan berbahan stainless steel.

"Talenan stainless lebih higienis. Kalau talenan kayu rawan berjamur dan tidak termasuk food grade untuk pengolahan makanan," ujarnya.

Mamik menambahkan dapur SPPG juga tidak boleh berada dekat dengan sumber pencemaran seperti kandang hewan, tempat pembuangan sementara (TPS), maupun lokasi lain yang berpotensi menimbulkan kontaminasi.

Penataan fasilitas di dalam dapur juga harus diperhatikan, termasuk pemisahan area memasak, pengemasan, pemorsian makanan, serta keberadaan toilet yang tidak boleh berdekatan dengan jalur distribusi makanan.

"Toilet harus benar-benar terpisah dari area pengolahan maupun jalur makanan matang karena itu termasuk sumber pencemaran," katanya.

Namun demikian, dalam pelaksanaan pengawasan tersebut pihaknya mengaku kerap mengalami kendala komunikasi dengan pengelola yayasan yang menaungi SPPG.

Hal itu karena sebagian dapur SPPG di Tulungagung dikelola yayasan yang berkantor di luar kota, sehingga koordinasi terkait perbaikan fasilitas tidak selalu dapat dilakukan secara langsung.

"Kendalanya komunikasi, karena ada beberapa SPPG yang dikelola yayasan dari luar kota. Jadi kami biasanya hanya menyampaikan evaluasi kepada kepala SPPG yang mengelola operasional harian," ujarnya.

Ia menambahkan pembenahan fasilitas dapur sebenarnya menjadi kewenangan yayasan sebagai pengelola utama SPPG, sementara pemerintah daerah melalui Satgas MBG hanya melakukan pengawasan dan pembinaan operasional di lapangan.



Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026