LSM Surabaya Tuntut "Shelter" Masuk Raperda HIV/AIDS
Selasa, 22 Januari 2013 20:11 WIB
Surabaya - Jaringan LSM Peduli HIV/AIDS di Kota Surabaya menggelar pertemuan di RM Taman Apsari, Surabaya, Selasa menuntut dimasukkannya aturan rumah pemulihan (shelter) bagi ODHA dalam Raperda Penanggulangan HIV/AIDS.
Aktivis LSM Yayasan Genta Surabaya, Hari menilai Raperda Penanggulangan HIV/AIDS yang kini sedang dibahas di DPRD Surabaya belum sesuai dengan harapan populasi kunci HIV/AIDS.
"Raperda itu belum bisa menjamin kepentingan populasi kunci karena di dalam raperda belum memuat tentang rumah pemulihan (shelter)," katanya.
Padahal, katanya, dalam proses penanganan HIV/AIDS secara komprehenshif, hal itu sangat dibutuhkan.
"Tidak sekedar pemulihan kesehatan semata tetapi juga penanganan aspek psikologis dan solusinya, seperti penerimaan masyarakat, kemandirian dan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, aktivis LSM Yayasan Orbit, Irma mengatakan, dalam kasus pemulangan Pekerja seks komersial (PSK) akhir-akhir ini, pihaknya menilai tidak efektif dalam konteks penanggulangan HIV/AIDS.
"Karena fakta yang terjadi kemudian banyak PSK yang kembali menjadi PSK tidak langsung. Ini justru memuculkan masalah baru," katanya.
Selain itu, pemulangan PSK justru menyulitkan kelompok masyarakat penggiat HIV/AIDS ataupun pemerintah untuk menghitung atau mendata populasi PSK.
Lebih jauh lagi, kata dia, kembalinya PSK ke jalanan justru kian menyulitkan pemberantasan penyakit menular tersebut.
Meski demikian, pihaknya memberikan apresiasi dengan raperda tersebut khususnya beberapa pasal yang telah memberi perlindungan bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHA) seperti wacana memasukkan HIV dalam kurikulum sekolah, memberi perlindungan ODHA untuk bersekolah maupun bekerja di perusahaan publik.
Untuk itu, jaringan LSM Peduli HIV/AIDS menyatakan menuntut agar aturan Shelter masuk dalam perda dan meninjau kembali pemulangan PSK. "Kami juga menyesalkan tidak dilibatkan pegiat HIV/AIDS dalam pembahasan Reperda," katanya. (*)