Sampang - Sebanyak 17 orang warga Sampang, Madura menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri dengan tujuan Singapura, Malaysia dan Arab Saudi, sepanjang 2012. "Ke-17 orang warga Sampang ini tercatat menjadi TKI melalui jalur resmi, bukan jalur ilegal," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pemkab Sampang, Malik Amrullah, Rabu. Ia menjelaskan, ke-17 warga Sampang yang menjadi TKI melalui jalur resmi itu terdiri dari 11 orang laki-laki dan 6 orang perempuan. Menurut Malik, warga yang menjadi TKI itu kebanyakan dari wilayah utara, yakni dari wilayah Kecamatan Ketapang, Robatal dan Kecamatan Sokobanah, Sampang. "Basis TKI kalau di Sampang ini kan kebanyakan dari wilayah utara," ucapnya, menjelaskan. Jumlah TKI sebanyak 17 orang yang kini bekerja di luar negeri ini, sambung Malik, berdasarkan data mulai Januari hingga Desember 2012. Mereka kebanyakan bekerja di sektor informal, sebagai pembantu rumah tangga. Para TKI ini umumnya berusia antara 18 hingga 40 tahun, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja. Sebelumnya, sepanjang tahun 2011, Dinsosnakertrans Sampang mencatat, jumlah warga Sampang yang menjadi TKI di luar negeri mencapai 67 orang. Jumlah warga Sampang yang menjadi TKI melalui jalur resmi ini, diperkirakan jauh lebih sedikit dibanding warga yang menjadi TKI melalui jalur ilegal. Pada tahun 2009, Dinsosnakertrans Sampang merilis, jumlah warga di wilayah itu yang menjadi TKI melalui jalur ilegal mencapai 1.200 orang lebih. Menurut Kasi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disosnakertrans Teguh Waluyo, jumlah TKI ilegal tersebut baru diketahui Disosnakertrans Pemkab Sampang setelah Disnakertrans Jawa Timur mendata jumlah TKI yang dideportase oleh Pemerintah Malaysia. Dari pendataan di tingkat provinsi tersebut, jumlah TKI asal Sampang yang bekerja di Malaysia baru diketahui. Teguh Waluyo menduga, TKI ilegal asal Sampang yang bekerja di Malaysia masih lebih banyak. "Kami sulit melakukan identifikasi jumlah yang sebenarnya tentang jumlah TKI yang ilegal, kecuali apabila sudah dideportasi," terangnya. Pemkab Sampang, lanjut dia, sebenarnya sering melakukan penyuluhan kepada warganya agar mereka hendaknya melalui jalur resmi, yakni Disosnakertrans, jika hendak bekerja sebagai TKI di Malaysia. Tapi mereka umumnya tetap memilih melalui jalur ilegal. "Jumlah ini belum termasuk TKI ilegal yang bekerja di Arab Saudi," katanya. Menurut Teguh, ada beberapa alasan yang disampaikan warga lebih memilih jalur ilegal menjadi TKI. Antara lain karena proses pemberangkatan lebih cepat, biaya lebih murah, dan TKI bisa berpindah-pindah kerja sesuai dengan keinginan. "Mayoritas yang disampaikan warga seperti itu. Kalau melalui jalur legal kan hanya pada satu tujuan dan satu majikan bagi pembantu rumah tangga. Tapi kalau legal bisa berpindah-pindah sesuai keinginan," katanya menjelaskan.(*)
17 Warga Sampang Jadi TKI Sepanjang 2012
Rabu, 2 Januari 2013 16:31 WIB