Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan kurikulum 2013 meringankan tugas guru karena tidak ada kewajiban untuk menyusun silabus. "Kalau Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, guru diwajibkan untuk menyusun silabus," ujar Nuh dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat. Menurut dia, keliru jika mengatakan bahwa kurikulum 2013 memberatkan guru. Dengan berkurangnya tugas guru, Nuh mengharapkan guru fokus pada pengajarannya. "Selain itu untuk KBK dan KTSP, standar kompetensi dari mata pelajaran yang membentuk standar kompetensi. Sedangkan kurikulum 2013, standar kompetensi dulu baru dilakukan penilaiannya." Nuh bahkan mengatakan KBK dan KTSP masih banyak kekurangannya, dan kurikulum 2013 menyempurnakan kekurangan itu. Hasil uji publik kurikulum 2013 hingga 23 Desember dengan partisipasi 16.000 orang secara "online" (daring/dalam jaringan) dan 2.300 yang aktif, sebanyak 76 persen menyatakan setuju dengan kurikulum baru itu. Nuh juga menambahkan beberapa alasan pentingnya kurikulum 2013 adalah antisipasi kebutuhan kompetensi masa depan, penataan dan penyempurnaan alur fikir dan pengembangan kurikulum, menata kewenangan di tingkat satuan pendidikan, penyempurnaan materi yang harus diajarkan dan mengacu pada keahlian.(*)


Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026