Hitung Cepat: "Makmur" Menang Telak Pilkada Bangkalan
Rabu, 12 Desember 2012 18:27 WIB
Surabaya - Proses penghitungan cepat versi Proximity mencatatkan hasil pasangan "Makmur" atau Makmun Ibnu Fuad-Mondir A. Rofii menang telak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bangkalan dengan perolehan suara 92,07 persen.
"Semua data di lapangan sudah final kami terima dan hasilnya pasangan nomor urut tiga, yakni 'Makmur' menang telak," ujar Direktur Sosial Politik Lembaga Survei Proximity, Ahmad Hasan Ubaid, kepada wartawan di Surabaya, Rabu sore.
Menurut dia, hasil ini seperti yang diprediksikan banyak kalangan. Apalagi setelah hasil keputusan PTUN Surabaya yang mencoret pasangan nomor urut 1, KH. Imam Buchori-Rh Zainal Alim.
"Kemenangan telak pasangan nomor urut 3 sedikit banyak terdongkrak karena didiskualifikasinya pasangan nomor 1. Apalagi analisis politik saya, pasangan nomor urut 2 hanya calon bayangan yang ditunjuk salah satu kandidat," ucapnya.
Dalam Pilkada Bangkalan kali ini, hanya diikuti oleh dua pasangan calon. Selain "Makmur" yang memperoleh 92,07 persen, pasangan nomor urut 2 yakni Nizar Zahro-HR Zulkifli atau "Nikmat" yang hanya memperoleh 07,93 persen.
Di samping itu, Proximity juga mencatat hampir separuh pemilih di Bangkalan tidak menggunakan hak pilihnya. Ini terkuak setelah hasil di tingkat pemilih hanya 57,27 persen.
"Artinya, sebanyak 42 persen pemilih tidak menggunakan hak pilihnya alias golput. Faktor pastinya kami belum tahu, namun kemungkinan besar karena ada salah satu pasangan yang dicoret oleh KPUD," kata dia.
Pihaknya menyatakan, penghitungan cepat di Kabupaten Bangkalan ini menggunakan sampel sebanyak 71.794 orang di 150 tempat pemungutan suara (TPS), dari jumlah pemilih sebanyak 880.928 orang, dengan 1.854 TPS yang berada di 18 kecamatan.
Kendati demikian, ia mengaku sampel suara yang diambil sudah cukup mewakili karena menggunakan metode "multi stage random sampling" atau melalui beberapa tahapan termasuk jumlah pemilih dan TPS, dengan ambang batas kesalahan hanya 1 persen.
"Sehingga kami jamin sudah mewakili karena dilakukan menyebar. Apalagi ambang batas kesalahannya hanya 1 persen saja," tukasnya.
Ia juga mengingatkan, bahwa hasil penghitungan cepat ini bukan hasil akhir karena pemenang secara resmi akan diputuskan oleh KPU setempat.(*)