Hitung Cepat Proximity: "Al-Falah" Menangi Pilkada Sampang
Rabu, 12 Desember 2012 17:45 WIB
Surabaya - Proses penghitungan cepat versi Proximity mencatatkan hasil pasangan "Al-Falah" atau KH. Fannan Hasib-Fadhillah Boediono memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Sampang dengan perolehan suara 32,36 persen.
"Semua data di lapangan sudah kami terima dan hasilnya pasangan 'Al-Falah" berada di urutan pertama," ujar Direktur Sosial Politik Lembaga Survei Proximity, Ahmad Hasan Ubaid, kepada wartawan di Surabaya, Rabu sore.
Dengan hasil ini, pasangan nomor urut pertama itu mengalahkan saingan yang dianggap paling berat, yakni calon "incumbent" Noer Tjahja yang berpasangan dengan Heri Purnomo.
Pasangan nomor urut tiga tersebut hanya memperoleh 20,32 persen suara dan hanya menempati urutan tiga terbesar.
Sedangkan di urutan kedua, ditempati pasangan Hermanto Subaidi-KH Djakfar Shodiq. Pasangan nomor urut enam tersebut meraih suara sebanyak 27,61 persen.
Sementara itu, tiga pasangan lainnya yakni Haryono Abdul Bari-Yahya Hamiduddin dengan perolehan 14,31 persen suara. Kemudian, pasangan Ahmad Yahya-Faidhol Mubarok hanya meraih 04,25 persen suara, serta urutuan terakhir ditempati pasangan KH Faishol Muqoddas-Triyadi Khusnul Yaqin yang hanya meraih 01,15 persen suara.
Ahmad Husan Ubaid menyatakan, pihaknya melakukan penghitungan cepat di Kabupaten Sampang dengan menggunakan sampel sebanyak 69.115 orang di 150 tempat pemungutan suara (TPS), dari jumlah pemilih sebesar 676.064 orang, dengan 1.462 TPS.
Kendati demikian, ia mengaku sampel suara yang diambil sudah cukup mewakili karena menggunakan metode "multi stage random sampling" atau melalui beberapa tahapan termasuk jumlah pemilih dan TPS, dengan ambang batas kesalahan hanya 1 persen.
"Sehingga kami jamin sudah mewakili karena dilakukan menyebar. Apalagi ambang batas kesalahannya hanya 1 persen saja," kata dia.
Ia juga mengingatkan, bahwa hasil penghitungan cepat ini bukan hasil akhir karena pemenang sesungguhnya akan diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat. (*)