Sidoarjo - Sebanyak 219 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari bupati untuk mengisi formasi penerimaan tahun 2010.
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Selasa, mengatakan, para PNS tersebut sudah memenuhi syarat yang ditentukan untuk menjadi PNS termasuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan juga pendidikan saat menjadi calon PNS.
"Sebagai seorang PNS harus siap untuk menjadi abdi negara, karena bekerja di lingkungan birokrasi harus dibarengi dengan pengabdian yang penuh untuk melayani masyarakat," katanya.
Dalam sambutan pemberian surat keputusan pengangkatan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, ia mengemukakan, selain menjadi seorang abdi negara setiap PNS juga harus mengaplikasikan keterampilan masing-masing untuk memajukan daerah Kabupaten Sidoarjo supaya menjadi lebih baik lagi.
"Sebagai seorang PNS juga harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari jangan sampai seorang PNS tersebut memberikan contoh yang buruk bagi lingkungan sekitarnya masing-masing," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo, Sri Witarsih mengatakan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS menjadi PNS merupakan formasi tahun 2010.
Karena, kata dia, selama dua tahun ada moratorium dari pemerintah pusat sejak awal tahun 2011 hingga akhir tahun 2012 terkait pengangkatan PNS.
"Sebenarnya ada 221 PNS yang akan diangkat, namun 2 orang tidak jadi diangkat karena kasus indisipliner sehingga yang bersangkutan terpaksa tidak ikut menjadi PNS," katanya.(*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.