Malang - Kurikulum perkuliahan di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, dalam waktu dekat ini akan disisipi dengan pendidikan antikorupsi. Rektor UB Malang Prof Dr Yogi Sugito, Jumat, mengemukakan, untuk program pendidikan antikorupsi tersebut pihak UB telah menandatangani naskah kerja sama (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sekarang kami masih mematangkan formatnya, apakah akan menjadi satu mata kuliah tersendiri atau hanya disisipkan dalam mata kuliah terkait yang sudah ada. Namun, kalau menurut saya pribadi sebaiknya disisipkan saja," katanya. Menurut dia, pihak KPK sudah menyanggupi akan membantu mendesain kurikulum bagi pendidikan anti korupsi tersebut agar lebih mengena dan tujuan intinya bisa tersampaikan dan meresap ke dalam pikiran mahasiswa dengan baik. Jika disisipkan dalam mata kuliah terkait, lanjutnya, bisa masuk ke mata kuliah Etika Profesi. Dan, penyampaiannya pun tidak harus berdiri sendiri, tapi bisa melalui kuliah tamu, bahkan dalam kegiatan mahasiswa. Ia menekankan, pendidikan antikorupsi yang menjadi bagian dari pendidikan karakter tidak harus menjadi mata kuliah tersendiri, tapi bisa disisipkan pada hal-hal yang simpel, seperti yang sudah berjalan selama ini, misalnya kantin kejujuran yang sudah diterapkan di sejumlah sekolah di Malang. "Sebenarnya tidak sulit untuk memberikan pendidikan antikorupsi ini karena bisa disisipkan dalam semua kegiatan. Tidak hanya pada siswa atau mahasiswa saja, tapi juga masyarakat secara luas," tandasnya.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012