Jumlah pemilih di Kabupaten Lumajang bertambah 10.384 orang, dari 838.595 orang menjadi 848.979 orang setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan III tahun 2025 yang digelar KPU setempat.

Sebelumnya, daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Lumajang tahun 2024 sebanyak 838.595 orang, dengan rincian 410-890 laki-laki dan 427.705 perempuan, yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Lumajang.

"Usai pemutakhiran, kami mencatat jumlah pemilih laki-laki sebanyak 415.721 orang dan perempuan 433.258 orang. Mereka tersebar di 21 kecamatan, 205 desa dan kelurahan, dengan total 1.650 tempat pemungutan suara (TPS)," kata anggota KPU Kabupaten Lumajang Abu Kusaeri dalam keterangannya di Lumajang, Selasa.

Menurutnya, rekapitulasi tersebut bagian dari kerja rutin penyelenggara pemilu untuk memastikan daftar pemilih tetap mutakhir, komprehensif, dan akurat, sehingga data tersebut terus disinkronkan dengan dukungan instansi terkait.

"Keterlibatan berbagai instansi, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Sosial menjadi kunci validasi data," tuturnya.

Ia mengatakan bahwa kolaborasi tersebut sangat penting untuk mencegah munculnya data ganda maupun pemilih tidak memenuhi syarat sehingga kualitas daftar pemilih bisa semakin terjaga.

Pleno PDPB triwulan III menjadi salah satu mekanisme penting sebelum penetapan daftar pemilih tetap. Dengan data yang lebih rapi dan terbuka, KPU Lumajang berharap kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu terus terjaga.

"Kami terus berkomitmen menjaga akurasi data dan memastikan hak pilih setiap warga negara terpenuhi demi Pemilu yang demokratis dan berintegritas," katanya.

Sementara anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang Radheteryan Firdiansyah sempat mempertanyakan validitas data pemilih setelah menemukan namanya masih tercatat di alamat lama pada laman DPT online, meskipun sudah melapor pindah domisili beberapa waktu lalu.

"Peristiwa kecil itu menjadi pengingat penting bagi penyelenggara pemilu akan krusialnya sinkronisasi data antara KPU dan Dispendukcapil, terutama menjelang tahapan besar Pemilu 2029," katanya.

Menurutnya, validitas data pemilih menjadi fondasi utama integritas pemilu, dan setiap keterlambatan pembaruan berpotensi menimbulkan persoalan baru di lapangan.

"Saya berharap, ke depan, pembaruan data pemilih bisa lebih cepat dan responsif terhadap perubahan status domisili warga," ujarnya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025