Surabaya - Ratusan warga penghuni lahan bersatus "surat ijo" menagih janji Pemkot Surabaya yang akan menghapus status tanah tersebut. Ketua Gerakan Hapus Surat Ijo, Bambang Sudibyo, Rabu, mengatakan, warga sudah gerah dengan janji wali kota soal pelepasan lahan "surat ijo" karena hingga sekarang tidak ada realisasainya. "Kami memberikan tenggat waktu sampai tanggal 12 Desember kepada pemerintah kota," kata Bambang saat mendatangi Pemkot Surabaya. Menurut dia, jika sampai pada tanggal tersebut belum dilakukan, maka pihaknya akan mendatangkan massa yang lebih besar lagi untuk berunjuk rasa di Pemkot Surabaya. Bambang menjelaskan, sesuai Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 tahun 1960 dalam pasal 6 disebutkan secara tegas bila tanah digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Sayangnya, lanjut dia, amanat undang undang tersebut justru disalahgunakan oleh Pemkot Surabaya, dengan mengeluarkan Izin Pemakaian Tanah (IPT) sebagai dasar dalam melakukan pungutan retribusi. "Katanya untuk menambah pendapatan asli daerah, tapi ya jangan masyarakat yang dijadikan korbannya," ujarnya. Menurut Bambang, selain harus membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), warga penghuni lahan "surat ijo" selama ini juga ditarik retribusi oleh pemerintah kota. Padahal dengan obyek yang sama, seharusnya pungutan retribusi yang dilakukan pemkot tidak boleh dilakukan. "Ini hanya terjadi di Surabaya, dalam satu objek dikenakan doubel retribusinya. karena di daerah lain tidak ada ceritanya warga penghuni lahan 'surat ijo' dikenakan retribusi," tandasnya. Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, menyatakan bahwa proses pelepasan lahan "surat ijo" hampir mendekati final. Oleh karena itu, dirinya meminta warga sedikit bersabar menunggu proses yang sedang berjalan. "Saya sudah janji kepada kalian, jadi tidak mungkin saya mengingkarinya. Jika warga bersikap seperti ini terus saya yang akan kesulitan," katanya. Risma menerangkan, dalam proses pelepasan lahan "surat ijo" tidak semudah membalik telapak tangan karena ada proses administrasi yang harus dilewati. Karena jika sampai terjadi kesalahan atau sembrono dirinyalah yang akan kena getahnya. "Saya harus hati-hati gak mau gegabah, karena jika sampai ada masalah maka saya yang akan dipenjara, jika sudah final prosesnya maka saya akan mengundang kalian," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012