Komisi Informasi (KI) Jawa Timur menetapkan 15 desa di provinsi setempat sebagai Desa Terang tahun 2025 yakni desa yang dinilai telah menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik dengan nilai di atas 80.

Ketua KI Jatim Edi Purwanto melalui keterangan yang diterima di Surabaya, Minggu, mengatakan penilaian dilakukan melalui mekanisme Self Assessment Questionnaire (SAQ) serta visitasi lapangan terhadap ratusan badan publik, termasuk pemerintah desa.

“Pencapaian ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata bahwa keterbukaan informasi telah menjadi budaya baru di desa-desa. Dengan transparansi, akuntabilitas, dan wawasan global, desa mampu tumbuh lebih inklusif, inovatif, dan berdaya saing,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Desa Terang merupakan desa yang memenuhi tiga indikator utama, yakni Terbuka, Akuntabel, dan Global. Terbuka berarti sistem informasi desa dapat diakses dengan mudah dan transparan, mulai dari program, anggaran, hingga layanan desa. 

Akuntabel bermakna tata kelola pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan berkala. 

Sedangkan Global berarti desa mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi, digitalisasi layanan, serta berorientasi pada praktik tata kelola berkelanjutan.

Adapun 15 Desa Terang tahun 2025 yaitu Desa Malangsari (Nganjuk), Pungpungan (Bojonegoro), Tikusan (Bojonegoro), Wates (Magetan), Sidomukti (Jember), Sekarputih (Nganjuk), Kemaduh (Nganjuk), Gonggang (Magetan), Sumberejo (Madiun), Pademawu Timur (Pamekasan), Sidomulyo (Jember), Wates (Blitar), Merkawang (Tuban), Simoangin-angin (Sidoarjo), dan Tembalang (Blitar).

Ketua Bidang Kelembagaan KI Jatim M Sholahuddin menambahkan, penetapan Desa Terang ini bertepatan dengan peringatan Right to Know Day. 

Momentum tersebut, lanjut dia, menjadi pijakan untuk memperluas praktik keterbukaan informasi publik hingga ke seluruh desa.

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang inklusif, transparan, dan berdaya saing global,” ucapnya.

Ia menyebut komitmen ini sejalan dengan program prioritas Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan desa sebagai pilar penting kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui pengembangan koperasi merah putih di setiap desa.

Pewarta: Faizal Falakki

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025