Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota Madiun meraih penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik atau Komisi Informasi (KI) Award Jawa Timur 2025 kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Wakil Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Bojonegoro, Sabtu (29/11/2025).
Wakil Wali Kota Madiun Bagus Panuntun di Madiun, Minggu mengatakan bahwa penghargaan itu menjadi penyemangat bagi jajaran Pemkot Madiun untuk terus memperkuat pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Penghargaan ini merupakan amanah bagi Kota Madiun dalam keterbukaan informasi publik. Keterbukaan sangat penting untuk menunjang jalannya tata kelola pemerintahan. Segala sektor harus transparan dan menjunjung akuntabilitas," ujar Wakil Wali Kota.
Perolehan penghargaan tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang telah dilaksanakan sejak bulan Juli 2025 oleh Komisi Informasi Jawa Timur sesuai implementasi Undang- Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hingga kini bisa meraih Badan Publik Informatif dengan nilai 98,90 untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.
Pihaknya menjelaskan secara umum keterbukaan informasi publik terus dilakukan secara masif di Kota Madiun, utamanya jajaran Diskominfo agar masyarakat dapat mengakses data yang disajikan secara mudah.
Bagus menambahkan tingginya partisipasi masyarakat adalah bukti bahwa keterbukaan informasi menjadi hal penting dalam tata kelola pemerintahan. Komitmen ini juga selaras dengan visi-misi Asta Karya Pemkot Madiun, yakni Madiun Kota Terbuka.
Dengan capaian ini, Pemkot Madiun meneguhkan diri sebagai salah satu kota dengan kinerja terbaik dalam pelayanan informasi publik di Jawa Timur, sekaligus memperkuat budaya pemerintahan yang transparan, akuntabel, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
