Trenggalek - Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek mulai menindak tegas aksi balap liar di wilayah tersebut dan merazia puluhan motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan (STNK).
Kasubbag Humas Polres Trenggalek, AKP Siti Munawaroh, Selasa mengatakan, dari beberapa kali razia sepekan terakhir, pihaknya telah mengamankan puluhan sepeda motor bodong serta menangkap sejumlah pelaku balap liar.
"Jumlah motor yang kami sita lebih dari 20 unit dan mayoritas tidak dilengkapi STNK serta tidak memiliki perlengkapan standar kendaraan, seperti roda/ban kecil, tanpa spion, tanpa lampu dan knalpot brong," katanya.
Siti menjelaskan, puluhan sepeda motor tersebut disita dari beberapa lokasi yang kerap dipakai balap liar, seperti di alun-alun Trenggalek, jalan Jaksa Agung Suprapto, jalan baru Brigjen Soetran serta gang telkom.
Ia menambahkan, sepeda motor yang disita bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan menunjukkan surat lengkap serta membayar denda penilangan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun untuk sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan aksesoris standar tidak bisa langsung dibawa pulang meski telah menunjukkan kelengkapan surat, para pemilik kendaraan terlebih dahulu harus mengganti perlengkapan tersebut dengan yang asli.
"Misalkan ban kecil, maka harus diganti dulu dengan yang berukuran standar, sama juga dengan spion, knalpot maupun yang lainnya, sebelum pulang harus lengkap," katanya.
Sedangan untuk membuat jera para pelakunya, aparat kepolisian langsung melakukan pembinaan Polres Trenggalek serta memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput. Hal itu lanjut Siti dimaksudkan agar pihak orang mengatahui secara langsung tingkah laku anaknya saat di luar rumah.
AKP Siti Munawaroh menjelaskan upaya menindak tegas para pelaku balap liar tersebut akan terus dilakukan bersama jajaran polsek di seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek.
"Untuk polres konsentrasi pemantauannya di wilayah Kecamatan Trenggalek, sedangkan di wilayah kecamatan lain akan kendalikan dan ditindak oleh masing-masing polsek," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012