Kediri - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri, Jawa Timur, akan memanggil Wali Kota Samsul Ashar terkait mutasi yang diprotes oleh sejumlah pegawai pemkot. "Kami akan memanggil Wali Kota Samsul, karena itu kami akan membicarakan ini dengan Ketua DPRD untuk keperluan tanda tangan pemanggilan," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri Muhaimin saat dengar pendapat di Kantor DPRD setempat, Kamis. Ia mengatakan, wali kota harus memberikan penjelasan terkait mutasi yang dilakukan itu. Wali kota dinilai terlalu sering melakukan mutasi tanpa ada penjelasan terlebih dahulu. Walaupun mutasi adalah hak prerogatif atau hak istimewa dari wali kota sebagai kepala daerah, namun sikap yang terlalu sering melakukan mutasi justru tidak bagus untuk pemerintahan, karena [ara pegawai akan kurang maksimal kinerjanya, sehingga bisa mengganggu pelayanan publik. Pihaknya, lanjut dia, sebenarnya sudah seringkali melakukan pemanggilan kepada wali kota untuk memberi penjelasan suatu masalah. Namun, selama ini, hal itu selalu diwakilkan, sehingga hal itu membuat DPRD pun tidak bisa bertindak lebih lanjut. Ia juga menyebut, belum bisa memberi kesimpulan tentang kebijakan wali kota ini, terkait dengan aduan dari sejumlah pegawai pemkot tentang sikap wali kota. Masalah itu akan dibicarakan dan diambil kesimpulannya pada Jumat (19/10). "Jika perlu, kami akan laporkan ke Gubernur Jatim. Kami baru akan memutuskan saat rapat pada Jumat (19/10)," ungkapnya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012