Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) guna mencanangkan program Bangkalan Bersih dari Peredaran Narkoba (Bersinar).

"Program Bangkalan Bersih dari Narkoba ini sebagai tindak lanjut dari temuan adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus pesta narkoba beberapa waktu lalu," kata Bupati Bangkalan Lukman Hakim di Bangkalan, Senin.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Bangkalan ini lebih lanjut menjelaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian Polres Bangkalan terkait program tersebut, termasuk dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah itu.

Dalam waktu dekat, sambung bupati, pihaknya juga akan melakukan tes urine dadakan kepada semua ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan.

"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba apalagi oleh oknum ASN. Kami juga ingin memastikan bahwa seluruh aparatur bekerja dengan integritas dan bersih dari narkoba. Ini bukan hanya untuk penegakan disiplin, tapi juga demi pelayanan publik yang maksimal,” katanya.

Bupati juga menegaskan bahwa jika ada pegawai yang terbukti positif narkoba, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari pembinaan hingga pemecatan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Langkah kita harus tegas terhadap ASN yang positif narkoba. Hal ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah," katanya.

Sebelumnya aparat kepolisian dari jajaran Polres Bangkalan berhasil mengungkap adanya pesta narkoba jenis sabu-sabu di kantor Camat Modung.

Kala itu, polisi menangkap sebanyak tiga orang pelaku.

Ketiganya berinisial SY (40), anggota KONI Bangkalan, WT (54) ASN dan HP (42) yang merupakan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Hasil dari pengembangan dari penggerebekan tersebut, polisi juga berhasil menangkap tiga orang pelaku lainnya yang diduga sebagai pengedar barang haram tersebut, yakni MA, NV dan BK.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025