Bojonegoro - Puluhan warga Desa Mojodelik, Bojonegoro, Jawa Timur, Senin, menggelar demo di lokasi proyek Blok Cepu di desa setempat dengan tuntutan PT Tripatra Jakarta, memberikan ganti rugi atas polusi debu dari proyek itu. Koordinator demo Warga Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem, Suwoto, usai demo, mengatakan, polusi debu yang ditimbulkan dari pekerjaan pengurukan tanah proyek minyak Blok Cepu tahap I dengan kontraktor PT Tripatra Jakarta, sudah berlangsung sekitar dua bulan. Polusi debu, lanjutnya, mengotori tidak hanya pemukiman warga, namun juga prasarana dan sarana umum, seperti masjid dan mushala. "Warga harus mengepel rumah dan masjid dua kali sehari, bahkan warga juga menderita gatal-gatal, kalau terkena debu," kata Warsini, penjual makanan di sekitar lokasi proyek, dibenarkan Suwoto. Ia menjelaskan, polusi debu itu terjadi hampir setiap hari antara pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, ketika ada angin kencang. "Setiap ada angin kencang , debu membumbung tinggi dan masuk pemukiman warga, dengan jumlah yang cukup banyak," katanya, mengambarkan. Di dalam aksinya itu, Suwoto juga menunjukkan CD yang disebut berisi gambar pembuangan sampah proyek pengurukan tanah Blok Cepu yang dilakukan tidak sebagaimana mestinya. Di hadapan petugas PT Tripatra dan Polsek Khusus Gayam, Suwoto membacakan tuntutan kompensasi akibat polusi yang ditimbulkan dari proyek itu, mulai kompensasi polusi debu yang besarnya Rp500 ribu/kepala keluarga (KK)/bulan. Selain itu, PT Tripatra juga dituntut memberikan asuransi kesehatan dan pendidikan kepada warga dan uang pembersihan polusi debu dan sampah yang besarnya Rp20 juta. "Kalau sudah dibersihkan, ternyata polusi debu masih terjadi di lingkungan kami, ya kami minta lagi uang kebersihan," ujarnya. (*).

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012