Surabaya - Petani garam yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jatim mendukung rencana pemerintah menjadikan PN Garam mirip "Bulog" yang membeli garam petani dan mengendalikan harga. "Saya setuju, kami mendukung, karena PN Garam memang lebih tepat menjadi kayak Bulog. Saya kira, pemerintah harus merealisasikan itu segera," kata Ketua HMPG Jatim, Moh Hasan, di Surabaya, Selasa. Ia mengemukakan hal itu menanggapi pernyataan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa untuk memaksimalkan peran PN Garam dalam menyukseskan program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar). Menurut Hasan, PN Garam memang tidak boleh menjadi "petani" yang memproduksi dan menjualbelikan garam, namun akan lebih tepat menjadi mirip "Bulog" untuk membeli garam dari petani dan mengendalikan harga garam di pasaran. "Kalau produksi dan jual beli jangan dilakukan PN Garam, tapi serahkan saja pengelolaan lahan kepada petani, kemudian hasilnya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengendalikan demi kesejahteraan masyarakat," katanya. Bahkan, katanya, peran PN Garam juga harus mirip "Bulog" yang mengatur harga pokok penjualan (HPP) garam agar tidak dipermainkan tengkulak atau importir. "PN Garam menjadi Bulog dan pengelolaan lahan diserahkan petani itu kunci mati," katanya. Tentang masuknya garam impor untuk kepentingan industri, ia menegaskan bahwa petani garam se-Jatim menolak garam impor untuk kepentingan apapun, karena tindakan itu pasti berpengaruh kepada HPP garam di pasaran. "Apapun alasannya, untuk industri atau bukan, garam impor itu pasti beredar di lapangan, karena itu kami minta pemerintah menolak. Kalau tidak, kami akan melakukan razia pada sejumlah gudang importir," katanya. Bahkan, HMPG Jatim sudah mendapat informasi bahwa pemerintah akan mengimpor 33.300 ton garam dengan kapal berbendera Norwegia yang kini sudah sandar di Australia. "Itu kami tolak, karena saat ini sedang panen raya," katanya. Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan upaya melindungi petani garam lokal menjelang musim panen akan dilakukan pemerintah dengan menetapkan HPP garam. "Saya usulkan PN Garam yang memaksimalkan program Pugar (Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat). Nantinya, tidak boleh lagi harga garam petani di bawah harga HPP yang ditetapkan pemerintah," katanya di Surabaya (15/9). Bahkan, katanya, pihaknya sudah membahas soal itu dalam rapat bersama kementerian terkait. "Sudah diputuskan harus ada perusahaan dalam negeri yang membeli. Tidak boleh ada harga garam anjlok di saat panen," ujarnya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012