Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, memberikan prioritas pelayanan publik untuk kelompok rentan, termasuk disabilitas, sebagai komitmen untuk menciptakan sistem yang ramah.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengemukakan untuk kelompok rentan baik itu anak-anak, ibu hamil, dan penyandang disabilitas, sering kali menghadapi tantangan serta hambatan.

"Ketika mereka ingin mengakses layanan publik yang menjadi hak mereka, yang bertugas di pelayanan publik harus sadar bahwa pelayanan ini bukan hanya sekedar tugas administrasi, namun juga wujud menghormati harkat dan martabat manusia," katanya di sela sosialisasi etika petugas layanan dalam memberikan pelayanan bagi kelompok rentan di Balai Kota Kediri, Kamis.

Wali Kota mengungkapkan pihaknya terus berkomitmen untuk menciptakan sistem yang ramah terhadap kelompok rentan dan ingin mewujudkan pelayanan publik yang inklusif. Namun hal ini bukan berarti ingin memberikan perlakuan khusus atau istimewa, kata dia, melainkan ingin memastikan bahwa setiap orang ini mendapatkan kesetaraan.

Ia menegaskan Visi Misi Kota Kediri salah satunya mewujudkan kota yang ramah terhadap kelompok rentan, sehingga memang sudah seharusnya memberikan layanan terbaik untuk warga.

Beberapa program sudah dilakukan seperti membuat layanan Lapor Mbak Wali 112, pelayanan administrasi warga All In Kelurahan, Moda Angkutan Pelayanan Aman dan Nyaman Cinta dan Empati Untuk Anak Istimewa (Mapan Ceria), dan lainnya.

Ia pun mengatakan forum komunikasi, seperti sosialisasi etika petugas dalam memberikan layanan kepada kelompok rentan ini sangat penting, sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Forum hari ini penting sebagai bagian dari ikhtiar kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kediri. Di Pemkot sendiri sudah ada sarana yang mendukung untuk kelompok rentan. Untuk mewujudkan pelayanan yang ramah kelompok rentan bisa ditambahkan informasi dengan huruf Braile di setiap lokasi pelayanan," katanya.

Wali kota mengungkapkan layanan publik yang inklusif bukan mimpi, melainkan keniscayaan, sehingga harus disadari bahwa suatu saat semua akan sampai di titik menjadi bagian dari kelompok rentan itu sendiri. Untuk itu perlu dibangun untuk menjadi bentuk perlindungan bagi semua pada masa datang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kediri Bagus Alit menambahkan hasil evaluasi tahun 2024 Kota Kediri Ramah Kelompok Rentan mendapat kategori penilaian Prima.

Lalu capaian kinerja pelayanan publik tahun 2024, pada overview pelayanan publik dengan Indeks Pelayanan Publik 4,2 dengan predikat sangat baik, partisipasi masyarakat dengan Indeks Kepuasan Masyarakat 89,65 atau sangat baik, aduan yang masuk di lapor tindak lanjutnya 100 persen, predikat monitor dan evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) baik, hasil pembinaan pelayanan publik ramah kelompok rentan prima, serta keterhubungan SIPPN status terhubung.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025