Surabaya - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Surabaya menyatakan prihatin dan mengutuk kekerasan terhadap sejumlah jurnalis di Blitar yang sedang meliput sengketa tanah perkebunan PT Kemakmuran Swaru Buluroto.
"Karena itu, kami juga mendesak Polres Blitar untuk memastikan adanya penyelidikan atas kasus kekerasan di Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Blitar itu," kata Direktur LBH Pers Surabaya, Athoillah SH, di Surabaya, Rabu.
Dalam tindak kekerasan itu, dua jurnalis menjadi korban kekerasan, yakni Elis Faizin alias Wiro (Rajawali TV) dan Khoirul Hadi (SurabayaTV).
Keduanya menjadi korban kekerasan berupa pemukulan di kepala dengan menggunakan balok kayu dan tangan kosong, pelemparan batu di kepala, pemukulan di perut serta tendangan di bagian punggung.
Selain keduanya, sejumlah jurnalis lain juga diancam dan dilempar dengan batu. Pelaku kekerasan diduga merupakan petugas perkebunan.
Menanggapi kasus kekerasan yang telah dilaporkan ke Polres Blitar dan sedang dilakukan "visum et repertum" itu, LBH Pers Surabaya menegaskan bahwa kemerdekaan pers, termasuk kemerdekaan jurnalis untuk mencari dan menyebarluaskan berita, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hak-hak serta standar yang diakui oleh seluruh negara beradab.
"Jaminan atas hal ini dapat ditemukan mulai dari UUD sampai dengan sejumlah peraturan di bawahnya, salah satunya UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," paparnya.
Bahkan, Pasal 18 UU itu mengancam siapapun yang menghambat atau menghalang-halangi kemerdekaan pers dengan sanksi pidana pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
Oleh karena itu, LBH Pers Surabaya mendesak Polri, khususnya Polres Blitar, agar menggunakan seluruh kewenangan yang dimilikinya untuk memastikan adanya penyelidikan dan penyidikan yang memadai atas kasus itu.
"Kami juga menyerukan kepada seluruh individu dan organisasi prokemerdekaan pers untuk terus-menerus memberikan perhatian dan tekanan yang diperlukan demi pengungkapan yang segera atas kasus ini," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012