Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro mengundang investor untuk mengembangkan pertokoan di atas lahan seluas 10 ribu meter persegi di Kelurahan Jetak, Kecamatan Kota, dengan menggunakan sistem pinjam pakai. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, Selasa mengatakan, sudah ada satu investor yang mengajukan permohonan untuk memanfaatkan tanah bekas terminal lama di Kelurahan Jetak itu, sebagai pertokoan Ramayana. Namun, lanjutnya, permohonan itu, tidak bisa langsung dikabulkan, sebab pemanfaatan tanah aset daerah harus melalui proses penawaran secara terbuka kepada sejumlah investor. Ia menyebutkan, pengelolaan aset daerah diatur melalui Persaturan Pemerintah (PP) No.6 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Permendagri No. 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. "Di dalam dua ketentuan itu, di antaranya mengatur, paling tidak harus ada lima investor yang melakukan penawaran. Pemkab akan memilih salah satu investor yang menguntungkan," katanya, memberikan gambaran. Ia menjelaskan, proses penawaran kepada investor akan dimulai tahun depan, yang akan diawali dengan mendatangkan Sucofindo untuk menghitung nilai tanah milik daerah itu. Perhitungan nilai tanah, menurut dia, sangat menentukan investor yang terpilih dalam mengelola tanah, sebab dari perhitungan nilai tanah itu, akan dilihat besarnya penawaran investor yang berkaitan dengan pemasukan kepada daerah. Suatu misal, katanya, sesuai perhitungan Sucofindo, ternyata nilai tanah itu mencapai Rp5 miliar, berarti dengan aset sebesar itu, pemasukan yang diterima daerah dari investor harus sebanding. Pemasukan yang diterima daerah, lanjutnya, di antaranya mulai pemasukan pajak bumi dan bangunan (PBB), pemasukan retribusi investor ke daerah per tahun, juga pemasukan lainnya. "Sesuai ketentuan pengelolaan tanah berjalan selama 25 tahun, setelah itu tanah dan bangunan menjadi milik daerah," ungkapnya. Menurut dia, investor tertarik menanamkan investasi membangun pertokoan di wilayahnya, karena tidak lepas perkembangan Bojonegoro menjadi daerah industri migas. "Berkembangnya Bojonegoro menjadi kawasan industri migas, menarik investor untuk menanamkan modalnya, tidak hanya membangun hotel, tapi juga pertokoan," ucapnya, menambahkan.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012