Bupati Sumenep, Jawa Timur, Achmad Fauzi Wongsojudo memastikan akan menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat yang diketahui dan terbukti terlibat dalam kasus judi online.

"Ini perlu kami tegaskan, sebagai bentuk komitmen Pemkab Sumenep dalam berupaya memberantas praktik perjudian," katanya di Sumenep, Jawa Timur, Kamis.

Bupati menjelaskan, ASN merupakan abdi negara, sehingga harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Jika ada ASN yang melakukan pelanggaran hukum, seperti bermain judi online, maka sanksi yang harus ia terima adalah sanksi ganda.

"Artinya, selain harus mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, oknum tersebut juga akan diberi sanksi internal, yakni mengacu kepada ketentuan disiplin pegawai negeri sipil," katanya.

Bupati lebih lanjut menjelaskan, temuan adanya oknum ASN yang terlibat kasus judi online di sejumlah daerah di Indonesia, akan menjadi referensi bagi Pemkab Sumenep.

Karena itu, pihaknya langsung menginstruksikan kepada Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Sumenep untuk melakukan pemantauan dan penelusuran secara internal terhadap potensi keterlibatan ASN dalam praktik judi online tersebut.

Selain itu, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep diminta untuk memperketat pengawasan internal serta menyelenggarakan edukasi tentang etika dan integritas ASN secara rutin.

“Kami tidak ingin ASN hancur masa depannya," ujar Bupati.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu lebih lanjut meminta agar masyarakat bisa turut serta dalam pengawasan dengan melaporkan secara resmi apabila mengetahui atau mencurigai adanya ASN yang melakukan aktivitas judi online.

“ASN di lingkungan Pemerintah Sumenep harus fokus pada pelayanan publik, dan tidak tergoda pada aktivitas judi online yang merusak hidupnya," ujar bupati.

Terkait upaya memberantas judi online ini, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengaku pihaknya bekerja sama dengan Polres dan Kodim Sumenep, melakukan gerakan serentak pemberantasan judi online.

Selain menggencarkan sosialisasi, nantinya akan digelar razia telepon seluler secara acak dan berkelanjutan bagi ASN di masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Sumenep dengan melibatkan tim gabungan dari inspektorat, polisi dan TNI.

"Pelaksanaannya kami minta secara dadakan, dan bagi ASN yang ditemukan mengunduh aplikasi judi online, langsung kami proses," kata Bupati.*

Pewarta: Abd Aziz

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025